IndonesiaBicara - Jurnalisme Independen Rakyat Indonesia

Karyawan German Centre Tuntut Tunjangan Masa Kerja

IndonesiaBicara.com-Tangerang Selatan, (25/01/10). Puluhan karyawan yang tergabung dalam Serikat Pekerja Tingkat Perusahaan-Serikat Pekerja German Center Indonesia (SPTP-SPGCI), terus melakukan mogok kerja menuntut pihak manajemen PT German Centre Indonesia merealisasikan Tunjangan Masa Kerja (TMK) seperti tuntutan mereka sebelumnya. Jika tidak, mereka mengancam akan terus melakukan pemogokan kerja dan melaporkan pihak manajemen ke Pengadilan Hubungan Industri (PHI).

Dalam tuntutannya, mereka meminta pihak manajemen memberikan mereka TMK sebesar Rp 200 ribu, Karena mereka menilai, loyalitas yang mereka tunjukan yang sudah begitu lama dinilai sudah selayaknya mendapatkan TMK yang sesuai. Pasalnya, para karyawan ini sudah bekerja hampir rata-rata diatas 5 tahun lamanya, bahkan sudah ada yang puluhan tahun. ”Kami hanya meminta kenaikan TMK sebesar Rp 200 ribu saja sebenarnya,” ungkap Ketua SPGCI, Dicki Zulkarnaen.

Sangat disayangkan dengan alasan hanya sanggup membayar sesuai kemampuan, manajemen memutuskan hanya akan memberikan TMK kepada mereka senilai Rp 1.000 saja per tahunnya. Dicki menilai jika hal tersebut sangat tidak logis bahkan siapapun tidak akan menerimanya. ”Melalui rapat kemarin, manajemen memang mau menaikan TMK buat kita, tetapi angkanya hanya segitu (Rp 1000-red), sangat jauh dan tidak sebanding dengan apa yang kita berikan selama ini,” ungkapnya.

Pengajuan tuntutan kenaikan TMK tersebut, lanjut Dicki, sudah mereka layangkan sejak bulan Juni 2009 silam, agar bisa dipertimbangkan. Namun lagi-lagi, manajemen sepertinya menutup telinga dengan tuntutan mereka. Sedangkan mogok kerja yang berlangsung sampai saat ini akan terus dilakukan hingga bulan depan sampai benar-benar pihak manajemen merubah nominal TMK yang hanya Rp. 1.000.

”Selain akan melaporkannya ke PHI, untuk sementara ini kami akan berkoordinasi dulu dengan pihak Disnakertrans Kota Tangsel agar bisa membantu kami dan masalah ini tidak berlarut-larut,” tegasnya.

Sementara itu, dalam selebaran gelap tanpa nama yang dibagikan kepada wartawan, sebelumnya tertulis, mogok kerja yang dilakukan para karyawan yang tergabung dalam SP dinilai tidak sesuai. Sebab, pihak manajemen berdalih jika tuntutan SP telah diakomodir dengan baik. Sebab, hingga saat inipun, pihak manajemen telah beberapa kali melakukan perundingan dengan pihak SP. Bahkan, tertulis juga jika perusahaan masih membuka diri dan bersedia melakukan perundingan sebagaimana telah disampaikan melalui surat Perusahaan kepada SP No GCI/SP/13/12/2009, pada tanggal 11 Desember 2009 serta surat dengan No GCI/SP/01/01/10 tertanggal 7 Januari 2010 perihal tindak lanjut perundingan.

Selain itu, tuntutan SP tersebut juga dinilai sangat sulit direalisasikan pihak manejemen lantaran tidak sesuai dengan kondisi dan kemampuan perusahaan sebagaimana diatur dalam peraturan ketagakerjaan. Juga karena penyewa terbesar kedua akan segera hengkang.

Saat dihubungi indonesiabicara.com, pihak Manajemen PT German Centre mengaku sedang melakukan pertemuan. “Manajemen sedang meeting, jadi belum bisa ditemui,” ucap salah satu karyawan PT German Centre yang tidak ikut aksi. (rintho)

Tinggalkan Balasan

 

 

 

Anda dapat menggunakan penanda HTML berikut

<a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <s> <strike> <strong>

What is 13 + 14 ?
Please leave these two fields as-is:
PENTING! Untuk melanjutkan Anda harus menjawab pertanyan di atas.