IndonesiaBicara-Lombok Utara, (31/10/11). Setelah 2 hari yang lalu massa yang menghendaki Kades dipecat menggelar aksi menyegel kantor Desa Akar-Akar, Kecamatan Bayan, kini giliran massa pendukung Kades menggelar aksi tandingan dengan tujuan mengembalikan fungsi Kantor Desa dan Kades.
Tidak tanggung-tanggung massa pendukung Kkades didukung sekitar 12 dusun dari 16 dusun yang berada di desa ini. Sekitar 200 warga dipimpin Citanep menggelar orasi didepan Kantor Desa dan menuntut oknum yang menyegel Kantor Desa membuka segel.
“Aksi menyegel Kantor Desa (tela) mengganggu pelayanan untuk masyarakat,” terangnya.
Maka masyarakat menuntut oknum warga yang mengatasnamakan warga akar-akar menyerahkan. “Jangan sekali-sekali mengatasnamankan warga Akar-akar dan bertindak semena-mena, karena dapat terjadi hal yang tidak diinginkan,” imbuhnya.
Merasa tuntutan massa tidak diindahkan, massa kemudian bergerak ke rumah mantan Kades yang digunakan untuk dialog tokoh masyarakat. Melihat massa yang tidak terkendali, Akmaludin, warga yang melakukan penyegelan digiring ke Kantor Desa untuk membuka segel.
Kasi Trantib Kecamatan Bayan, I Komang Karta selanjutnya menjelaskan bahwa hasil dialog tokoh masyarakat, bahwa segel Kantor Desa dibuka dan fungsi Kades dikembalikan seperti semula.
Melihat keputusan tersebut, massa meninggalkan kantor desa. Ditempat terpisah, BPD menyepakati untuk menunggu keputusan pemerintah daerah, terkait kondisi Desa Akar-Akar. (pul)
Komentar