IndonesiaBicara-Bengkulu, 21 Juli 2009. Kadisperindagkop dan UKM Provinsi Bengkulu Drs. Syamsu Ridhuan, M.Pd, mengatakan, dari hasil pengawasan Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) RI kantong plastik kresek berwarna hitam yang sering digunakan untuk mewadahi makanan merupakan produk daur ulang dan hal ini akan berdampak buruk pada kesehatan. Selain itu BPOM RI juga memperingatkan penggunaan plastic polivinil klorida (PVC) dibuat dari monomer vinil klorida (VCM) yang tidak ikut bereaksi. Dapat terlepas ke dalam makanan terutama yang berminyak, berlemak atau menggunakan alkohol dalam keadaan panas.
Sementara itu, sampai saat ini masih belum dilakukan penertiban atas peredaran kantong plastik kresek, tetapi barang-barang yang mengandung formalin sudah pernah dirazia. Pihaknya akan segera menurunkan tim pengawasan untuk mengecek peredaran kantong plastik kresek yang dibuat secara daur ulang.
Selain itu, Syamsu mengharapkan masyarakat juga berhati-hati menggunakan kantong plastik kresek yang diduga membahayakan tersebut. Boleh saja digunakan asalkan tak dipakai mengantongi makan-makanan siap saji. Kantong plastik kresek tak boleh digunakan makanan yang berminyak, berlemak atau menggunakan alkohol dalam keadaan panas. (oddi)
Komentar