
IndonesiaBicara-Surabaya, (28/10/11). Kesatuan Aksi Mahasiswa Untag Surabaya Pro Rakyat (KAMUS PR) sangat menyesalkan dan mengutuk keras tindakan represif yang dilakukan oleh pihak Kepolisian terhadap mahasiswa yang mengelar aksi di depan Gedung Grahadi, demikian kata Haris, Ketua KAMUS PR di RS Dr Soetomo Surabaya, Jumat malam (28/10).
Sebelumnya, dalam aksi unjuk rasa yang digelar dalam rangka memperingati Hari Sumpah Pemuda pada Jumat siang, sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Persatuan Pergerakan Rakyat Indonesia (PPRI) terlibat aksi saling dorong dengan aparat keamanan. Adanya aksi pembakaran pocong dengan foto SBY membuat aparat keamanan melakukan tindakan represif yang menyebabkan dua orang mahasiswa terluka, mereka adalah Okin Oviyanto (Mahasiswa Untag Fakultas Ekonomi) dan Rofiq Abdullah (Mahasiswa Untag Fakultas FISIP).
Pihak kepolisian harus bertanggung jawab terhadap tindakan represif yang dilakukan dan memproses oknum polisi yang melukai kedua mahasiswa tersebut secara hukum, karena tindakan refresitifitas aparat kepolisian dianggap sangat kejam dan tidak manusiawi. Selain itu, Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Coky Manurung juga harus bertanggung jawab penuh terhadap kejadian tersebut karena kami melihat secara langsung perintahnya untuk melakukan pemukulan terhadap massa aksi gabungan PPRI dan APB, tambahnya. (GA)
Tinggalkan Balasan