IndonesiaBicara - Jurnalisme Independen Rakyat Indonesia

Kalteng Segera Tertibkan Komersialisasi Perizinan Investasi

IndonesiaBicara-Palangka Raya, 11 Agustus 2009. Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menyatakan, akan segera menertibkan praktik komersialisasi perizinan investasi yang diduga menjadi salah satu penghambat kegiatan penanaman modal di wilayah itu.

“Kami juga tidak akan ragu untuk mencabut izin yang telah kami berikan apabila ternyata pengusaha tersebut tidak sungguh-sungguh dan hanya menjadikan izin yang telah didapatkan tersebut untuk dikomersialkan,” kata Staf Ahli Gubernur Kalteng Bidang Pembangunan Theopillus Y. Anggen, di Palangkaraya, Selasa.

Pencabutan izin investasi itu bakal dilakukan untuk pengusaha yang hanya berminat mendapatkan izin tetapi selanjutnya ditawarkan kepada pihak lain tanpa berusaha menanamkan modal sendiri untuk berinvestasi.

Theopillus mengatakan, Pemerintah Provinsi Kalteng maupun pemerintah kabupaten/kota setempat hanya akan memberikan dukungan penuh dan kemudahan kepada investor yang akan berinvestasi dengan sungguh-sungguh.

Dalam kesempatan itu, Theopillus menyampaikan sejumlah hambatan terkait masih terbatasnya infrastruktur yang tersedia, salah satunya karena dipicu Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Kalimantan Tengah (RTRWP) Kalteng yang belum mendapat persetujuan dan pengesahan dari pemerintah pusat.

Sengketa tata ruang itu membuat tidak adanya kepastian lahan, sehingga tidak saja dirasakan oleh para pengusaha tetapi juga pemerintah daerah setempat dalam menjalankan pembangunan yang menyangkut tata ruang.

“Para pengusaha juga menjadi ragu akan kepastian usaha terkait dengan penggunaan lahan yang akan diusahakan. Pemerintah daerah secara terus menerus melakukan pembicaraan dengan Menteri Kehutanan dan Dewan Perwakilan Rakyat agar masalah RTRWP dapat segera diselesaikan,” katanya.

Penyelesaian RTRWP Kalimantan Tengah diharapkan akan membuat para pengusaha mendapat kepastian dalam berinvestasi terkait lahan konsesi yang dimilikinya.

“Kami dapat memahami apa yang sekarang dirasakan oleh pengusaha. Oleh karena itu, Gubernur Kalteng Agustin Teras Narang  juga selalu dan terus menerus menyampaikan masalah tersebut kepada Menteri Kehutanan tentang dampak perekonomian Kalteng akibat belum disahkannya RTRWP tersebut,” kata Theopillus.

Investasi Naik

Sementara itu, data Pemerintah Provinsi Kalteng mencatat realisasi penanaman modal di berbagai sektor sepanjang 2008 mencapai Rp869 miliar lebih, atau meningkat 5,64 persen dibanding tahun sebelumnya.

“Realisasi penanaman modal dalam negeri tercatat naik 5,56 persen, sedangkan penanaman modal asing meningkat 3,37 persen,” kata Gubernur Kalteng Agustin Teras Narang.

Ia menyebutkan realisasi penanaman modal dalam negeri (PMDN) selama 2008 tercatat sebesar Rp16.232.193.520.000, atau meningkat Rp867.452.940.000 dibandingkan realisasi 2007.

Sedangkan realisasi penanaman modal asing (PMA) mencatat peningkatan lebih kecil dengan total 4.186.139,65 dollar AS (sekitar Rp50,23 miliar) atau meningkat 136.352,29 dollar AS (sekitar Rp1,636 miliar).

Dari komposisi peningkatan tersebut diketahui PMDN sangat mendominasi sektor investasi, yakni dari sisi jumlah modal yang telah ditanam dengan persentase 99,69 persen. (FA/IF)

Tinggalkan Balasan

 

 

 

Anda dapat menggunakan penanda HTML berikut

<a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <s> <strike> <strong>

What is 15 + 12 ?
Please leave these two fields as-is:
PENTING! Untuk melanjutkan Anda harus menjawab pertanyan di atas.