IndonesiaBicara-Weda, (11/04/11). Masalah illegal logging yang kerap muncul di sejumlah wilayah di Indonesia ternyata juga menimbulkan keresahan di Kabupaten Halmahera Tengah. Masalah perizinan yang tidak jelas serta indikasi keterlibatan aparat pemerintah membuat persoalan seputar operasional perusahaan kayu identik dengan illegal logging bagi beberapa lapisan masyarakat.
Contohnya, perusahaan pengolahan kayu bulat milik Irwan Amir yang beroperasi di wilayah Desa Waleh dan Desa Yeke. Keberadaan perusahaan tersebut menimbulkan beberapa pertanyaan di benak aparat Desa Waleh dan Desa Yeke. Perusahaan tersebut tidak memiliki kejelasan mengenai domisili serta susunan kepemilikan, sehingga dicap terkait dengan kegiatan illegal logging.
Salah seorang pengurus Badan Perwakilan Desa Waleh saat dikonfirmasi oleh indonesiabicara menyatakan sejauh ini tidak ada titik terang mengenai izin atas perusahaan kayu tersebut. (Ag)
Untk tnga kerj lokal, pihak perushan ttp berkomitmen dan ttp mngakomdir tnaga krja lokal, khusus tnaga kerja skill akan diambil dr luar. “Tnaga krja non skill kita fokuskan pda putra darah, ttpi kalau tnaga skill kita ambil dr luar daerah,” ktusnya…****
Komentar