IndonesiaBicara-Surabaya, (21/08/11). DPD Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Jawa Timur menggelar Halqah Islam dan Peradaban ke-17, Minggu (21/08) dengan tema Sistem Jaminan Sosial Nasional Benarkah Sejahterakan Rakyat?
Hadir sebagai nara sumber dalam acara yakni Ketua SPN Jatim Sudarmaji, Pakar Ekonomi Islam Universitas Airlangga Arief Firmansyah, Ketua Lajnah Faaliyah DPD HTI Jatim Ustadz Fajar Kurniawan dengan moderator Ustadz Fikri. Acara tersebut dihadiri sekitar 200 anggota dan simpatisan HTI.
Dalam acara tersebut Sudarmaji mengatakan, SPN selama ini menolak RUU BPJS karena pemerintah berusaha mengalihkan tanggung jawab pemberian jaminan sosial kepada rakyat melalui pembayaran asuransi. SPN berusaha menyelamatkan hak-hak pekerja, yaitu produk-produk yang selama ini sudah dijalankan oleh BPJS, antara lain jaminan hari tua yang dikhawatirkan dijadikan dana awal untuk melaksanakan BPJS baru.
Seharusnya pemerintah tidak perlu melakukan penggabungan Askes, Jamsostek, Asabri dan Taspen, tetapi membuat BPJS yang baru untuk mengcover rakyat tidak mampu yang belum tercover di dalam Askes, Jamsostek, Asabri dan Taspen.
Sedangkan Arif Firmansyah dalam kesempatan tersebut menjelaskan tentang adanya riba dalam asuransi konvensional karena dana yang terkumpul di asuransi diputar dalam bentuk reksadana yang sifatnya spekulatif.
Sementara itu, Fajar Kurniawan menilai RUU BPJS hanya akal-akalan pemerintah karena terdapat bisnis besar berupa asuransi di dalamnya. (AK)
IndonesiaBicara-Surabaya, (21/08/11). DPD Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Jawa Timur menggelar Halqah Islam dan Peradaban ke-17, Minggu (21/08) dengan tema
Sistem Jaminan Sosial Nasional Benarkah Sejahterakan Rakyat?
Hadir sebagai nara sumber dalam acara yakni Ketua SPN Jatim Sudarmaji, Pakar Ekonomi Islam Universitas Airlangga Arief Firmansyah, Ketua Lajnah Faaliyah DPD
HTI Jatim Ustadz Fajar Kurniawan dengan moderator Ustadz Fikri. Acara tersebut dihadiri sekitar 200 anggota dan simpatisan HTI.
Dalam acara tersebut Sudarmaji mengatakan, SPN selama ini menolak RUU BPJS karena pemerintah berusaha mengalihkan tanggung jawab pemberian jaminan sosial
kepada rakyat melalui pembayaran asuransi. SPN berusaha menyelamatkan hak-hak pekerja, yaitu produk-produk yang selama ini sudah dijalankan oleh BPJS,
antara lain jaminan hari tua yang dikhawatirkan dijadikan dana awal untuk melaksanakan BPJS baru.
Seharusnya pemerintah tidak perlu melakukan penggabungan Askes, Jamsostek, Asabri dan Taspen, tetapi membuat BPJS yang baru untuk mengcover rakyat tidak
mampu yang belum tercover di dalam Askes, Jamsostek, Asabri dan Taspen.
Sedangkan Arif Firmansyah dalam kesempatan tersebut menjelaskan tentang adanya riba dalam asuransi konvensional karena dana yang terkumpul di asuransi
diputar dalam bentuk reksadana yang sifatnya spekulatif.
Sementara itu, Fajar Kurniawan menilai RUU BPJS hanya akal-akalan pemerintah karena terdapat bisnis besar berupa asuransi di dalamnya. (AK)
Komentar