IndonesiaBicara - Jurnalisme Independen Rakyat Indonesia

HMI MPO Mataram : Polres Mataram Sudah Meminta Maaf Secara Institusi Kelembagaan

Polres Mataram meminta maaf secara resmi kepada HMI MPO Mataram.

IndonesiaBicara.com-Mataram, (21/05/12). Sepuluh orang mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam Majelis Perlindungan Organisasi (HMI-MPO) Cabang Mataram, dipimpin oleh Abdul Haris selaku Ketua Cabang Mataram mendatangi Polres Mataram untuk menuntut tangungjawab pihak kepolisian atas tindakan represif polisi terhadap kader HMI-MPO pada saat melakukan demo kedatangan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di Kota Mataram.

Mereka meminta pihak Polres melayangkan permohonan maaf atas insiden pemukulan yang dilakukan oleh oknum anggota kepolisi pada saat unjuk rasa kedatangan Presiden di Mataram, Jumat (18/05) serta mengembalikan artibut beserta megaphone aksi yang sempat diamankan saat unjuk rasa berlangsung.

Kesepuluh perwakilan mereka diterima oleh Wakapolres Mataram Kompol Denny Priadi dan Kasatsabhara Polres Mataram AKP Taufik di ruang Kasatsabhara Polres Mataram. Kasatsabhara Polres Mataram AKP Taufik menjelaskan, kedatangan mahasiswa itu bertujuan menggali akar permasalahan yang menyebabkan salah paham dilapangan yang mengakibatkan insiden saling dorong dan pengamanan terhadap massa aksi unjuk rasa oleh anggota Polres Mataram.

Dalam pertemuan tersebut, Polres Mataram melalui Wakapolres Mataram menyampaikan permintaan maaf kepada mahasiswa atas insiden yang terjadi dan meminta kepada mahasiswa dalam melakukan unjukrasa bisa lebih santun dan damai serta tidak menganggu kenyamanan orang lain.

Sementara itu, Ketua HMI MPO Cabang Mataram Abdul Haris dalam wawancaranya dengan IndonesiaBicara mengatakan, sebenarnya kami ingin melakukan upaya hukum terkait tindakan represif polisi pada saat unjuk rasa. Tetapi hal ini tidak dilakukan karena polisi sudah meminta maaf secara instutisi kelembagaan.

“Pihak Polres sudah meminta maaf secara institusi lembaga terhadap HMI MPO Cabang Mataram, bahkan oknum anggota sudah diberikan sanksi disiplin dan berbagai macam sanksi secara kelembagaan kepolisian,” katanya. (Ary)

Tinggalkan Balasan

 

 

 

Anda dapat menggunakan penanda HTML berikut

<a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <s> <strike> <strong>

What is 15 + 7 ?
Please leave these two fields as-is:
PENTING! Untuk melanjutkan Anda harus menjawab pertanyan di atas.