IndonesiaBicara - Jurnalisme Independen Rakyat Indonesia

Himpunan Mahasiswa Banten Gelar Tolak Bala

IndonesiaBicara.com-CIPUTAT, (09/10/2013). Mahasiswa asal Banten yang berkuliah di Tangerang dan sekitarnya, yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Banten (HMB)menggelar Aksi Malam Tolak Bala Untuk Rakyat Banten dan Aksi Sejuta Tanda Tangan Untuk Adili Atut. Aksi tersebut digelar di depan Halte Kampus UIN Syarif Hidayatullah Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan, Selasa Malam (8/10).

Dalam aksi tolak bala tersebut mahasiswa
Mendukung KPK memberantas kasus korupsi di Banten dan menangkap Gubernur Atut beserta kroni-kroninya. Selain itu mahasiswa juga meminta agar KPK menyita seluruh aset Atut dan kroninya.

Menurut Korlap Aksi, Usep Mujani, saat ini Banten merupakan ladang empuk bagi koruptor untuk melakukan korupsi melalui APBD nya, seperti kasus pengalihan anggaran 3,5 M untuk penguatan jalan Pandeglang-Serang yang dialihkan bagi pembebasan lahan parkir karangsari di Carita – Pandeglang (2003), pembangunan RS Balaraja.

“Perusahaan yang mendapat proyek di Banten telah dikondisikan oleh dan melalui TB. Chaeri Wardana alias Wawan, sementara itu menjelang Pemilukada Banten 2011 saat Atut mencalonkan dirinya untuk kedua kalinya, Atut mengeluarkan kebijakan melalui program bantuan hibah Rp. 340 M”, kata Usep.

Usep juga menyoroti rumah dinas Gubernur Banten yang dibangun dengan APBD senilai Rp 16,4 M.

“Atut sudah dibangunkan Rumah Dinas yang anggarannya mencapai 16 milyar, tetapi dia tinggal di rumah pribadi dan negara harus membayar uang sewa rumah pribadi”, jelas Usep.

Mahasiswa juga memberikan data tentang banyaknya pengaduan masyarakat terkait kasus korupsi di Banten. Pengaduan korupsi di Banten kepada KPK sejak tahun 2004 sampai tahun 2011 mencapai 1.096 kasus, tahu 2012 sebanyak 125 kasus.

Para mahasiswa membuka Posko Pengaduan Korupsi Di Banten, yang dinamakan Posko Perlawanan Dinasti Korup Banten. Selain menggelar orasi, mahasiswa juga mengumpulkan tandatangan dari pengguna jalan untuk meminta dukungan pengusutan kasus korupsi di Banten. (Rin)

Tinggalkan Balasan

 

 

 

Anda dapat menggunakan penanda HTML berikut

<a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <s> <strike> <strong>

What is 13 + 6 ?
Please leave these two fields as-is:
PENTING! Untuk melanjutkan Anda harus menjawab pertanyan di atas.