IndonesiaBicara - Jurnalisme Independen Rakyat Indonesia

Hearing DPRD Provinsi Lampung dengan Elemen Masyarakat Membahas Perkembangan Pembangunan Provinsi Lampung Khususnya Kota Bandar Lampung

IndonesiaBicara-Bandar Lampung, (03/11/09). Hearing DPRD Provinsi Lampung dengan elemen masyarakat membahas perkembangan pembangunan Provinsi Lampung khususnya Kota Bandar Lampung dihadiri antara lain anggota DPRD dari daerah pemilihan Kota Bandar Lampung yaitu Ir Hantoni Hasan MSi (Wakil Ketua DPRD Provinsi Lampung), Hartarto Lojaya (Anggota DPRD Provinsi Lampung), Doni Irawan SE (Anggota DPRD Provinsi Lampung), Firmansyah YA MBA, MSc (Anggota DPRD Provinsi Lampung), Ely Wahyuni SE (Anggota DPRD Provinsi Lampung). Acara hearing juga dihadiri 20 elemen masyarakat terdiri dari Forum Rektor Lampung, BEM UNILA, BEM UBL, BEM Dharmajaya, BEM Malahayati, Persatuan Guru Honor Murni (PGHM) Kota Bandar Lampung, LPM Kota Bandar Lampung, LBH Bandar Lampung, Pemerhati Transportasi Bandar Lampung, Wahana Lingkungan Hidup (WALHI), Persatuan Pedagang Kaki Lima Bandar Lampung, Koalisi Anti Korupsi (KOAK), Asosiasi Pengusaha Indonesia (APPINDO), Dewan Pendidikan Kota Bandar Lampung, Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI), Himpunan Mahasiswa Indonesia (HMI) Bandar Lampung, Lembaga Advokasi Anak dan Perempuan (DAMAR), LADA, Serikat pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Bandar Lampung dan Serikat Buruh Seluruh Indonesia (SBSI) Bandar Lampung.

Hearing yang dilakukan oleh DPRD Provinsi Lampung khususnya dari perwakilan Daerah Pemilihan Kota Bandar Lampung dalam rangka mendapatkan masukan terutama terhadap perkembangan pembangunan di Provinsi Lampung khususnya di Kota Bandar Lampung dan masalah-masalah sosial lainnya.

Tommi (Presiden BEM Unila) menyatakan bahwa seluruh program yang dilakukan oleh DPRD Provinsi Lampung harus terealisasi. Alokasi anggaran pendidikan 20% harus dijalankan dengan tepat sasaran. Dan perlu adanya pengawasan dari pemerintah dengan cara membentuk tim pengawasan alokasi dana pendidikan. Infrastruktur pendidikan juga harus direalisasikan mengingat infra struktur yang ada untuk pendidikan di Provinsi Lampung masih kurang. Pendidikan gratis 12 tahun yang dicanangkan oleh Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung masih belum terealisasi terbukti banyaknya pungutan pembayaran dari sekolah sekolah negeri yang ada di Kota Bandar Lampung. Provinsi Lampung juga hendaknya mendukung eksistensi kewenangan KPK.

Selain itu Tommi menginginkan penanganan banjir di Kota Bandar Lampung untuk lebih serius diupayakan dan meningkatkan pembangunan daerah hijau di Kota Bandar Lampung yang selama ini di rasakan kurang mendapat perhatian. Perlu adanya pengawasan pembangunan jalan raya dimana pembangunan jalan raya banyak mengeluarkan biaya APBD namun tidak bertahan lama, terbukti hampir setiap tahun perbaikan jalan raya selalu ada. Dan perlu peninjauan kembali terhadap tukar guling Gelanggang Olah Raga (GOR) Saburai sebab merupakan Jantung Ikon Kota Bandar lampung.

Dikesempatan lain Tupan (Ketua Perhimpunan Guru Honorer Murni Bandar Lampung) menyatakan bahwa sampai saat ini ada sekitar 54 ribu guru honorer yang ada di Provinsi Lampung yang hanya digaji sekitar Rp 200 ribu per bulan, itupun sudah termasuk dana bantuan DPRD. Tindak lanjut diangkatnya guru honorer sebagai guru tetap/pegawai negeri harus segera dilaksanakan kembali mengingat banyaknya guru honorer yang sudah mengabdi sekitar 25 tahun namun belum diangkat. Perlu adanya payung hukum yang mengatur perlakuan honorarium untuk guru honorer baik swasta maupun negeri dan harus ada perlakuan yang sama terhadap guru swasta maupun negeri.

Hendrawan (Ketua WALHI) juga menyatakan beberapa hal seperti permasalahan sampah yang ada di kota Bandar Lampung haruslah diprioritaskan mengingat TPA Bakung tidak bisa lagi menampung sampah Kota Bandar Lampung. Hal ini juga berdampak terhadap rusaknya sungai/bantaran kali yang ada di Kota Bandar Lampung dan juga menyebabkan terjadinya banjir di Kota Bandar Lampung. Selain itu WALHI mengusulkan adanya tempat pembuangan sementara (TPS) di setiap kecamatan agar dapat lebih tertata kebersihannya.

Pembentukan manajemen limbah dalam pencemaran limbah yang ada di Kota Bandar Lampung diperlukan mengingat banyaknya limbah-limbah pabrik yang dibuang langsung ke bantaran kali. Perlu penambahan ruang terbuka hijau dikarenakan Kota Bandar Lampung hanya memiliki 11% ruang terbuka hijau, sedangkan menurut UU No 24 tentang tata ruang haruslah memiliki 30% ruang terbuka hijau. Penataan pesisir pantai yang akan dijadikan sebagai water front city perlu ditinjau ulang dengan melihat dampak pembangunannya bagi masyarakat yang berada di pesisir pantai. Selain itu perlu adanya pertemuan dengan semua unsur yang terlibat dalam memberikan ijin penyedotan pasir besi di wilayah Gunung Anak Krakatau (GAK).

Lain halnya dengan Arianto (Ketua PUSBIK) yang menyatakan bahwa DPRD dalam mengantisipasi bencana alam perlu dibuat rakerda siaga bencana. Sedangkan Zulkarnain (Ketua Himpunan pedagang Kaki Lima) meminta pemerintah Kota Bandar Lampung membuat pasar impian yang dialokasikan di wilayah yang strategis guna menampung PKL yang ada di Kota Bandar Lampung.

Ir Hantoni Hasan M.Si (Wakil Ketua DPRD Provinsi Lampung) menyatakan bahwa seluruh aspirasi yang diberikan akan ditindaklanjuti oleh DPRD Provinsi Lampung dengan mengundang Walikota Bandar Lampung agar menyelesaikan persoalan tersebut secepatnya. Hal ini juga perlu dibantu oleh elemen masyarakat yang memberikan data dan hal-hal lainnya untuk menindaklanjuti persoalan tersebut.

Opinian:

Hearing antara Anggota DPRD Provinsi Lampung dengan elemen masyarakat merupakan kegiatan masa reses bagi anggota dewan dari Daerah Pemilihan I (Kota Bandar Lampung). Materi hearing masih sangat datar dan belum menyentuh aspek-aspek terpenting dalam kehidupan masyarakat Kota Bandar Lampung, misalnya mengenai UMK yang masih sangat rendah, terbatasnya fasilitas umum dan sosial, kesehatan, dll. Kondisi ini bisa dimaklumi mengingat keterbatasan waktu serta keterbatasan anggota Dewan menyerap semua masalah yang dikemudian hari akan diminta hasil pertanggungjawaban pelaksanaan kegiatannya. (deny)

Tinggalkan Balasan

 

 

 

Anda dapat menggunakan penanda HTML berikut

<a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <s> <strike> <strong>

What is 15 + 14 ?
Please leave these two fields as-is:
PENTING! Untuk melanjutkan Anda harus menjawab pertanyan di atas.