IndonesiaBicara.com-Lombok Utara (22/01/10). Tahapan pembentukan kelengkapan dewan sedang berlangsung di Lombok Utara. Setelah beberaa waktu yang lalu agenda penyusunan peraturan tata tertib (pertatib) disahkan, tahapan selanjutnya adalah pembentukan fraksi yang kemudian dengan dilanjutkan pembentukan komisi. Sesuai UU Susduk No 27 tahun 2009 bahwa jumah minimal anggota fraksi adalah sama dengan jumlah komisi yang dibentuk.
Ketua Sementara DPRD Lombok Utara, Mariadi, SAg, yang juga anggota Partai Golkar kepada wartawan mengemukakan, “Sesuai UU Susduk jumlah minimal anggota fraksi adalah sama dengan jumlah komisi, dan rencananya akan dibentuk 3 komisi di Lombok Utara sehingga anggota fraksi minimal berjumlah 3”.
Berdasarkan hasil Pileg 2009 dan penambahan anggota legislatif daerah pemekaran sesuai Peraturan KPU No 61 tahun 2009, Partai Golkar memperoleh suara terbanyak di Lombok Utara, dan menempatkan 3 perwakilannya di parlemen. Berdasarkan hasil tersebut otomatis Golkar mampu membentuk fraksi partai di Lombok Utara.
“Di Lombok Utara rencananya terdapat 1 fraksi partai dan 2 fraksi gabungan, dan Golkar merupakan fraksi partai karena memiliki 3 perwakilan di parlemen,” ujar Mariadi. Pihaknya juga mempersilahkan bagi partai lain yang berminat bergabung dengan fraksi Golkar. “Saya sangat gembira dan mempersilahkan bagi partai lainnya untuk bergabung menyamakan visi dalam fraksi Golkar,” tegasnya.
Sedangkan secaa terpisah Jasman Hadi anggota Partai Hanura mengisyaratkan akan membentuk fraksi tersendiri yaitu Fraksi Rakyat Madani, pihaknya mengklaim telah mendapat dukungan dari sekitar 13 partai. Kepada wartawan Jasman mengemukakan, “Saya berencana membuat Fraksi Rakyat Madani, saat ini telah bergabung sekitar 13 partai kecil yang ada di KLU,” pungkasnya. (pul)
Komentar