Jakarta – Tersangka dugaan kasus pencucian dan rekayasa uang pajak, Gayus Tambunan kini tidak lagi ditahan di Mabes Polri. Gayus telah resmi dipindah ke Kelapa Dua.
“Sudah dipindah sejak kemarin ke Kelapa Dua,” ujar Kabareskrim Mabes Polri, Komjen Pol Ito Sumardi, ketika dihubungi wartawan, Minggu (4/4/2010).
Ito tidak menjelaskan alasan pemindahan Gayus. Ito pun mengaku tidak mengetahui apakah ada pemeriksaan lanjutan hari ini terhadap Gayus.
“Saya tidak tahu itu (pemeriksaan) kan dibawah timnya pak Mathius Salempang,” terang Jenderal Bintang Tiga tersebut.
Gayus dibawa ke Jakarta dari Singapura pada Rabu 31 Maret lalu. Terhitung sejak Kamis 1 April kemarin, Gayus resi ditahan di Mabes Polri.
Selain Gayus, Mabes Polri juga telah menetapkan 7 orang tersangka dalam rekaysa uang pajak senilai Rp 28 miliar. Mereka yang sudah dijadikan tersangka antara lain, Kompol A, AKP S, AK, HH, GT, AK, L. Sementara itu dua orang jenderal polisi masih berstatus terperiksa dalam pemeriksaan oleh Divisi Propam Polri.
Komentar