IndonesiaBicara - Jurnalisme Independen Rakyat Indonesia

FPI Ciputat Sesalkan Peristiwa Kalteng

IndonesiaBicara.com-Tangerang Selatan, (13/02/12). Front Pembela Islam (FPI) menyesalkan adanya peristiwa penghadangan, perusakan dan pembakaran terhadap rombongan Pimpinan FPI Pusat.

Rombongan tersebut terdiri dari Ketua Bidang Da’wah Habib Muhsin Ahmad Alattas, Sekjen DPP FPI KH Ahmad Sobri Lubis, Wasekjen DPP FPI KH Awit Masyhuri dan Panglima Laskar Pembela Islam Maman Suryadi, yang akan bersilaturahmi ke Palangkaraya dan Kuala Kapuas Kalimantan Tengah untuk berda’wah dalam rangka Maulid Nabi Muhammad SAW pada Sabtu 11 Februari 2012.

Demikian dijelaskan Ketua FPI Ciputat Jafar Sidiq kepada IndonesiaBicara.com.

“Terkait dengan peristiwa di Kalimantan Tengah FPI Pusat sudah melaporkannya kepada Mabes Polri, pihak-pihak yang diduga terlibat dalam penyerangan tersebut, seperti Yansen Binti, Lukas Tingkes dan Sabran”, jelas Jafar Sidiq.

Dalam laporannya FPI mengaitkan dengan pasal-pasal pidana seperti Pasal 338 (usaha pembunuhan), Pasal 335 (perbuatan tidak menyenangkan), Pasal 333 (perampasan kemerdekaan) dan Pasal 170 (melakukan pengrusakan bersama-sama).

“Dalam peristiwa ini rombongan FPI Pusat sudah mendapatkan perlakuan yang tidak menyenangkan dan menghambat kemerdekaan dalam berdakwah di Kalimantan Tengah serta para preman juga merusak panggung tempat dilaksanakannya Maulid Nabi di Kuala Kapuas serta merusak toko obat milik Habib Mukri yang merupakan Pengurus FPI Kuala Kapuas”, kata Jafar Sidiq.

Selain itu, seperti yang dikutip dari situs resmi DPP FPI (fpi.or.id), FPI juga meminta kepada Presiden SBY untuk menonaktifkan Gubernur Kalteng Teras Narang selama proses hukum peristiwa tersebut sedang berjalan dan menuntut pertanggungjawaban Kapolda Kalimantan Tengah, Brigjen (Pol) Damianus Zacky selaku penanggung jawab keamanan Kalimantan Tengah.

“Dalam kejadian ini ada pihak-pihak yang ingin mengadu domba antara sesama Warga Negara Indonesia dengan mengangkat isu-isu SARA. Hal ini sangat berbahaya dan menganggu keutuhan Empat Pilar Kebangsaan kita, yaitu UUD 1945, Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika dan NKRI”, tambahnya. (rintho)

Tinggalkan Balasan

 

 

 

Anda dapat menggunakan penanda HTML berikut

<a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <s> <strike> <strong>

What is 11 + 8 ?
Please leave these two fields as-is:
PENTING! Untuk melanjutkan Anda harus menjawab pertanyan di atas.