IndonesiaBicara.com-Tangerang Selatan, (31/12/11). Dalam perayaan malam pergantian tahun dari 2011 menuju 2012, FPI (Front Pembela Islam) akan melakukan pengawasan terhadap tempat-tempat hiburan yang menggelar pertunjukan berbau maksiat khususnya di wilayah Tangsel.
“Jika memang ada FPI akan melaporkannya kepada pihak keamanan dan Pemkot Tangsel”, kata Jafar Siddiq Ketua FPI Ciputat saat dihubungi IndonesiaBicara.com.
Namun Ketua FPI Ciputat ini menjelaskan bahwa melakukan pengawasan ini bukan dalam bentuk sweeping, artinya FPI tidak akan menindak secara langsung tempat hiburan yang melanggar norma-norma agama dan hukum.
Jafar Siddiq berharap agar Pemkot Tangsel lebih tegas terhadap tempat-tempat hiburan yang menyelenggarakan pertunjukan yang berbau maksiat khususnya pada malam pergantian tahun nanti malam.
“Terlebih lagi saat ini sudah ada Perda tentang Kepariwisataan, dimana didalamnya mengatur tentang tempat hiburan”, jelas Jafar Siddiq.
FPI berharap Kota Tangsel yang memiliki moto Cerdas Modern Religius, jangan sekedar dijadikan moto saja tetapi harus juga diterapkan dalam kehidupan masyarakat Tangsel.
“Cerdas dan modern bukan berarti harus meninggalkan sifat Religius”, ucapnya.
Jafar Siddiq juga berharap agar dalam perayaan tahun baru 2012 ini, masyarakat tidak merayakannya secara berlebihan, karena masih banyak saudara-saudara kita yang terkena musibah di beberapa daerah di Indonesia. (Rintho)
Komentar