IndonesiaBicara - Jurnalisme Independen Rakyat Indonesia

Forum Masyarakat Desa Tapos Geruduk Kejari Tigaraksa

Indonesiabicara.com—TIGARAKSA (15/02/2015)  Ratusan pengunjuk rasa yang tergabung dalam Forum Masyarakat Desa Tapos mendatangi kantor Kejari Tigaraksa, terkait permasalahan kasus korupsi Banprov Banten tahun 2014 yang diduga dilakukan oleh Kepala Desa Tapos, Senin (15/2).

Kordinator aksi Fathudin dalam orasinya mengatakan, Kami meminta kepada pihak Kejari Tigaraksa agar dapat segera menyelesaikan kasus penyalahgunaan dana Banprov Banten tahun 2014 sebesar Rp. 70 juta. “Seharusnya Kejari Tigaraksa dalam melakukan penegakan hukum tidak pandang bulu, karena kasus dugaan korupsi Kades Tapos sudah memenuhi dua unsur yaitu formil dan materil”, ujar Fathudin kepada Indonesiabicara.com

Lanjutnya Fathudin menjelaskan, Kasus dugaan korupsi yang dilakukan Kades Tapos tidak hanya penyalagunaan bantuan provinsi kepada masyarakat, melainkan juga terjadinya pungli dan gratifikasi dalam penjualan lahan di sekitar wilayah Desa Tapos.

Kejari Tigaraksa Firdaus pada saat menemui warga mengatakan, Pihak Kejaksaan Tigaraksa sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi terkait kasus korupsi bantuan Pemprov yang diadukan oleh masyarakat Desa Tapos, Kejaksaan belum bisa menetapkan tersangka kepada Kades Tapos karena untuk menetapkan seseorang menjadi tersangka harus melalui pemeriksaan saksi-saksi dan barang bukti secara lengkap, tandasnya. (Adit/*)

Tinggalkan Balasan

 

 

 

Anda dapat menggunakan penanda HTML berikut

<a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <s> <strike> <strong>

What is 10 + 8 ?
Please leave these two fields as-is:
PENTING! Untuk melanjutkan Anda harus menjawab pertanyan di atas.