IndonesiaBicara.com–Jakarta (6/10). Audit dana kampanye merupakan fasilitas dari UU untuk mengawasi kebenaran. Jika tidak ditindak lanjuti maka percuma saja. Ini mekanisme yang sangat penting sekali untuk diperhatikan publik, demikian yang dikatakan oleh Fahmi Bado (ICW) ketika memberikan keterangan pers di Kantor Bawaslu Jakarta. Apakah calon yang dipilih kemarin memiliki integritas atau tidak, hasil audit menunjukkan adanya indikasi pelanggaran pemilu, lanjut Fahmi
ICW memandang bahwa skandal dana kampanye pemilu itu bisa digunakan alasan bagi DPR untuk mencabut kekuasaan bagi pemerintah, persoalan dana kampanye itu bisa termasuk korupsi. Sumber pendanaan pasangan calon dan partai juga tidak jelas darimana, banyak sekali temuan penyumbang pribadi yang tidak menyertakan identitas lengkap. Mereka yang menyumbang ini pasti dapat prioritas tertentu dalam pemerintahan.
Bolanya saat ini di kepolisian, kepolisian sendiri juga bias, karena mengaku tidak punya wewenang dan dibawah presiden terpilih. Ini mengingatkan kita pada kasus media Tempo dengan Aburizal Bakrie, kan waktu itu tidak jelas berapa yang disumbangkan, tapi fasilitas yang didapat Bakrie banyak sekali oleh pemerintahan baru, pungkas Fahmi. (rizky/inong)
Komentar