IndonesiaBicara.com – Jakarta (7/8). WNI yang melakukan ibadah Haji dan Umrah sering menyalahgunakan visa tersebut dengan menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Arab Saudi. Mereka ini pada umumnya tidak mempunyai pekerjaan yang tetap di Indonesia sehingga memanfaatkan visa ini yang kemudian melanjutkan untuk mencari pekerjaan di Arab Saudi sehingga termasuk pelanggaraan imigrasi (stay undocumented).
Demikian yang dijelaskan oleh Dr. Eman Suparno (Menakertrans) di Hotel Bidakara Jakarta, saat diwawancara oleh indonesiaBicara.com, Kamis (6/82009).
Arab Saudi, setiap tahun terjadi masalah yang diakibatkan dari para Tenaga Kerja Indonesia yang keberadaannya tidak dilengkapi dengan dokumen ketenaga kerjaan dan keimigrasian yang sesuai dan jumlahnya cukup besar. Biasanya mereka berkumpul agar diketahui oleh pemerintah Arab Saudi. Kebijakan Negara Arab saat ini sudah berbeda dimana pemerintah Arab tidak akan memulangkan dengan gratis, lanjut Erman.
Ketika ditanya apa solusi yang akan diambil oleh pemerintah Indonesia.
Erman menjelaskan “Untuk menangani masalah ini, pemerintah Indonesia melalui Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi telah mengirim tenaga untuk melakukan bantuan seperlunya dalam rangka memulangkan WNI tersebut, namun tidak mudah untuk memulangkan orang tanpa dokumen yang lengkap dan ini terkendala atas aspek regulasi di Arab sendiri”.
“Untuk mengatasi adanya TKI diluar negeri tersebut, selain kita memberikan tambahan ketrampilan para TKI, juga membuka lapangan kerja di dalam negeri, salah satunya adalah menggalakkan transmigrasi yang bertujuan selain pemerataan penduduk juga pemerataan perekonomian, sehingga ketahanan nasional dan ketahanan pangan akan terjaga”, pungkas Eman. (pri)
Komentar