IndonesiaBicara.com-Bengkulu (5/10). Masyarakat mulai merasa tidak nyaman dengan ditemukannya segel tabung gas yang dalam keadaan rusak dan mudah copot. Masyarakat menduga ada beberapa pedagang nakal yang menjual elpiji tak sesuai dengan standar jual beli. Ketua YLKB Drs Ahmad Nurdin SH, mengatakan rencananya dalam waktu dekat, akan menggandeng pihak berwajib dan Disperindag Kota untuk melakukan razia elpiji.
Menurutnya, temuan di masyarakat mengindikasikan dalam transaksi jual beli gas terdapat banyak kecurangan. Apabila terbukti telah terjadi kecurangan penjual dan distributor yang melakukan dapat dikeankan sanksi penjara 5 tahun.
Dengan adanya temuan tersebut, masyarakat dihimbau untuk lebih selektif dan diharapkan pengecer maupun distributor elpiji menggunakan segel resmi yang dikeluarkan Pertamina. Adapun ciri-cirinya adalah mempunyai kunci dan bila dilepas segel tak bisa dipasang kembali.
Selain itu, penjual tabung gas juga harus melengkapi tokonya dengan timbangan, sehingga masyarakat dapat mengecek isi tabung tersebut apakah sesuai dengan berat yang tertera di luar tabung atau tidak. (odi)
Komentar