IndonesiaBicara - Jurnalisme Independen Rakyat Indonesia

Eksekusi Lahan Solear Berlangsung Tegang

Indonesiabicara.com—JAYANTI (07/05/2014)   Puluhan petugas gabungan yang terdiri dari Kepolisian, Garnisun dan Satpol- PP Kabupaten Tangerang melakukan pengamanan terkait rencana eksekusi lahan seluas kurang lebih 1000 M di Kp.Pesangrahan, Kecamatan Solear yang akan dilakukan oleh Pengadilan Negeri Tangerang, Rabu siang (7/5).

Pengacara dari termohon Muhammad Siban mengatakan kepada Indonesiabicara.com, bahwa saat ini pihak termohon (Muhammad Radi) meminta kepada pihak Pengadilan Negeri Tangerang dapat melakukan penanguhan eksekusi, karena saat ini pihak termohon sudah melakukan kasasi permasalahan tanah yang bersengketa kepada pengadilan.

“Muhammad Radi memohon agar eksekusi hari ini dapat ditunda terlebih dahulu, karena pihak keluarga sedang melakukan kasasi”, ujar Siban.

Apabila hari ini pihak pengadilan tetap akan melakukan eksekusi maka pihak keluarga sudah siap melakukan perlawanan, dan berdasarkan keterangan keluarga bahwa untuk melakukan perlawanan tim eksekusi keluarga Muhammad Radi menyiapkan cairan kimia yang dikhawatirkan berbahaya apabila mengenai kulit, sehingga kami meminta untuk mengantisipasi jatuhnya korban eksekusi dapat ditunda, lanjut saban.

Menambahkan Kapolsek Cisoka AKP Agus Hermanto mengatakan, terkait rencana eksekusi lahan pihak Polsek Cisoka sudah mendapatkan laporan sejak hari minggu (4/5), yang selanjutnya pihak polsek mengirimkan anggota untuk bertemu dengan keluarga Muhammad Radi untuk memberikan penjelasan terkait permasalahan sengketa tanah yang sudah di lakukan pelelanganya oleh Bank Danamon, ungkap Agus kepada Indonesiabicara.com.

Ketika pelaksanaan eksekusi akan dilakukan pihak Polsek Cisoka mendapatkan informasi bahwa pihak termohon sudah menyiapkan sejumlah bom molotof yang akan digunakan kepada tim eksekusi, untuk mengantisipasi terjadinya perlawanan pihak Polsek Cisoka melakukan koordinasi dengan Polres Kota Tangerang dan akhirnya kegiatan eksekusi di berhentikan sementara sambil menunggu kedatangan tim Jatanras Polda Metro Jaya, tutur Kapolsek Cisoka AKP Agus Hermanto.

Berdasarkan hasil pantauan dilapangan bahwa ketika hendak dibacakan surat penyitaan sempat terjadi ketegangan antara termohon dan tim eksekusi yang selanjutnya pihak termohon langsung mengancam tim eksekusi PN Tangerang dengan mengangkat satu ember cairan kimia dan membuat petugas kepolisian dan tim eksekusi berlarian meninggalkan lokasi eksekusi.

Selanjutnya tim negosiasi yang dipimpin oleh Kabagops Polresta Tangerang Kompol Jakarsih dan Kapolsek Cisoka AKP Agus Hermanto melakukan mediasi dengan pengacara termohon dan perwakilan PN Tangerang, dengan hasil pertemuan bahwa eksekusi tidak dapat dilakukan, karena dikhawatirkan apabila dilanjutkan akan jatuh korban banyak dan dinilai akan merugikan masyarakat sekitar karena lokasi eksekusi berdampingan dengan SPBU yang dinilai sangat rentan apabila terjadinya keributan. (Aditya/*)

Tinggalkan Balasan

 

 

 

Anda dapat menggunakan penanda HTML berikut

<a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <s> <strike> <strong>

What is 7 + 2 ?
Please leave these two fields as-is:
PENTING! Untuk melanjutkan Anda harus menjawab pertanyan di atas.