IndonesiaBicara.com-Tangerang Selatan, (17/05/10). DPRD Kota Tangsel merekomendasikan dua nama kepada KPU Propinsi Banten untuk menjadi Panitia Seleksi (Pansel) Anggota KPU Kota Tangsel. Dua nama itu adalah Dr Haris Sarmoko dari Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) dan Dr Arief Subhan dari UIN Syarif Hidayatullah Ciputat.
Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Kota Tangsel, Ruhamaben kepada IndonesiaBicara.com melalui sambungan telepon. Ruhamaben mengatakan bahwa dua nama ini merupakan hasil seleksi dari lima nama yang masuk yang berasal dari lima universitas di Kota Tangsel.
“Anggota DPRD Kota Tangsel hari ini sudah melakukan Rapat Paripurna yang menentukan Panitia Seleksi Anggota KPU Kota Tangsel yang direkomendasikan oleh DPRD Tangsel. Dalam Rapat tersebut diputuskan dua orang nama, yaitu: Dr Haris Sarmoko dari UMJ dan Dr Arief Subhan dari UIN Ciputat,” kata Ruhamaben.
Dua nama tersebut, lanjut Ruhamaben, dinilai oleh Anggota DPRD Kota Tangsel mampu untuk masuk dalam Panitia Seleksi Anggota KPU Kota Tangsel. “Dinilai dari usia, pendidikan dan pengalaman organisasi serta pengetahuan tentang politik,” ucap legislator asal PKS ini.
Ruhameben mengatakan DPRD Kota Tangsel akan mengirimkan nama tersebut kepada KPU Propinsi Banten dan DPRD Kota Tangsel juga akan terus mengawal proses seleksi Anggota KPU Kota Tangsel agar dapat berjalan transparan, kredibel dan memiliki integritas tinggi demi mewujudkan Pemilukada Kota Tangsel yang berkualitas.
“DPRD Kota Tangsel besok (18 Mei 2010) akan mengundang KPU Propinsi Banten dan KPU Kabupaten Tangerang untuk melakukan hearing di Gedung DPRD Kota Tangsel terkait dengan pelaksanaan tahapan Pemilukada Kota Tangsel dan perlu tidaknya pembentukan KPU Kota Tangsel,” tandasnya (rintho)
Komentar