
Para perwakilan APJATI berkumpul di Lobby Ruang Rapat Gedung DPRD NTB sambil menunggu Surat Rekomendasi pencabutan moratorium pengiriman TKI.
IndonesiaBicara-Mataram, (08/02/11). Setelah melakukan rapat dengar pendapat dengan Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) se-Nusa Tenggara Barat, Wakil Ketua DPRD NTB Muhammad Syamsir akhirnya menyerahkan surat rekomendasi pencabutan pengiriman TKI ke luar negeri. DPRD NTB juga berjanji akan mengawasi, membentengi dan mengikuti perkembangan masalah moratorium tersebut.
Ketua Asosiasi Pengusaha Jasa Tenaga Kerja Indonesia (APJATI) NTB Muazzim Akbar, mengemukakan dampak moratorium bukan hanya dirasakan oleh PJTKI saja, tetapi dirasakan juga oleh masyarakat yang menggantungkan penghidupannya sebagai seorang TKI. Dirinya mengkhawatirkan dampak yang timbul terkait aksi kejahatan khususnya di wilayah Pulau Sumbawa karena pengangguran semakin meningkat akibat moratorium tersebut. Selama ini mayoritas TKI yang dikirim ke luar negeri berasal dari Pulau Sumbawa.
Setelah surat rekomendasi pencabutan moratorium dikeluarkan, PJTKI yang berada di NTB dapat bernafas lega karena kegiatan untuk memfasilitasi pengiriman TKI ke luar negeri dapat kembali dilakukan.
Acara dengar pendapat mengenai pencabutan moratorium pengiriman TKI sempat di skorsing beberapa jam serta diwarnai aksi meninggalkan ruangan sidang yang dilakukan oleh perwakilan Pemerintah Propinsi NTB yaitu, Sekda NTB Muhammad Nur, Asisten I Nasibun dan Kadisnaker NTB Muklis. Aksi tersebut mendapatkan tanggapan beragam dari puluhan perwakilan APJATI NTB dan sebagian besar menyayangkan tindakan tersebut. (Ary)
Komentar