IndonesiaBicara-Lombok Utara, (01/06/10). Berkembangnya isu tentang rencana pengembangan kelembagaan yang akan dilakukan Pemkab Kabupaten Lombok Utara (KLU) dalam waktu dekat ini, ditambah lagi masukan dan pertanyaan dari beberapa pihak membuat Komisi I DPRD KLU tergerak untuk menanggapi hal tersebut.
“Kaitan dengan itu (rencana pengembangan kelembagaan-red) ternyata masih sekedar wacana saja, terbukti hingga saat ini belum ada info baik lisan ataupun tulisan yang masuk ke lembaga legislatif. Jadi jelas kita katakan ini hanya sekedar wacana saja, “ tegas Ketua Sementara Komisi I DPRD KLU, Ardianto, SH, saat menggelar konfrensi pers, Senin (31/05) kemarin.
Demikian pula dengan rencana pemekaran beberapa SKPD yakni, Dinas Kelautan, Pertanian, Perkebunan dan Kehutanan (DKPPK) dan Dinas Kependudukan, Sosial, Catatan Sipil dan Ketenagakerjaan (Dukcapil). Pembentukan Badan Penanggulangan Bencana Alam, serta peningkatan status kantor Kesbangpolinmas menjadi Badan Kesatuan Bangsa Politik dan Perlindungan Masyarakat yang akan segera dilakukan oleh Penjabat Bupati, Drs Ridwan Hidayat ternyata mendapat perhatian cukup besar terutama dari Komisi I yang membidangi urusan pemerintahan dan personil pegawai.
Menurut Ardianto, wacana pengembangan lembaga dan mutasi tersebut sangat santer dibicarakan bahkan banyak pihak yang meminta penjelasan dari Komisi I DPRD KLU. Demikian juga dengan kesan yang berkembang bahwa seiring dengan proses pemekaran ternyata orang yang akan menempati posisi saat ini telah disiapkan.
“Kami dari DPRD belum bisa mengatakan setuju atau tidak dengan wacana tersebut, karena hingga detik ini belum ada satu pun berkas usulan tentang wacana pengembangan kelembagaan tersebut dari pihak eksekutif untuk dibahas. Jika ini memang penting tentu kita akan bahas atau dibicarakan. Akan tetapi jika kondisinya memang sangat penting tentu nantinya kita akan bicarakan pada ranah Peraturan Bupati, sehingga nantinya kelembagaan tersebut dapat dipertanggungjawabkan secara hukum dan tetap mengacu pada urgensi dan kebutuhan derah,“ terangnya.
Ardianto selanjutnya menyampaikan bahwa kita harus mencermati dan mengevaluasi sejak awal mengenai output dan input yang dapat diberikan untuk masyarakat dan KLU setelah kelembagaan yang baru terbentuk. Semua harus jelas, permanen dan berkesinambungan. Jangan sampai ada alasan bahwa pengembangan tersebut cuma untuk mengejar beberapa program di tingkat Pusat dan tidak sebanding dengan biaya dan materi yang harus dikeluarkan Pemkab KLU. Justru nanti setelah program tersebut selesai malah akan semuanya akan terlantar. Untung ruginya juga harus diperhatikan dan harus dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.
Meski nantinya wacana ini akan tetap diimplimentasikan oleh Pemkab KLU dan masuk pembahasan di ringkat legislatif, Komisi I selaku pengawas berhak memberikan rekomendasi dengan tetap berpatokan pada segi kebutuhan. Semua ini bersifat mendasar bagi pengembangan dan peningkatan pelayanan masyarakat di KLU dan juga harus diiriingi dengan kajian khusus.
“Rekomendasi yang mendukung tentunya akan dilengkapi dengan alasan dan pertimbangan yang jelas dari legislatif. Begitu juga dengan rekomendasi untuk tidak mendukung, akan ada alasan yang konkrit dan dapat dipertanggungjawabkan,“ tegas Ardianto.
“Saat ini jika dilihat dari sisi urgensi, pengembangan kelembagaan tersebut dibutuhkan untuk menopang tugas pokok dan fungsi (tupoksi) dari beberapa SKPD. Meskipun demikian jangan sampai kita lakukan semua ini dengan konsep dan langkah yang terburu-buru,“ sarannya.
Ardianto juga menyoroti jabatan Kepala DKPPK yang saat ini masih kosong dan harus segera diisi, jangan sampai karena terlalu lama lowong banyak kebijakan ataupun program strategis yang luput dari kendali karena tidak ada yang berkompeten dalam pengambilan keputusan. Begitu juga dengan Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah yang masih harus dikaji ulang, karena penempatan jabatan strategis tidak mesti harus berpatokan pada golongan saja.
“Bagaimana kalau golongannya tinggi tapi tidak diimbangi dengan kemampuan, jelas ini akan sangat perpengaruh terhadap sistim pelayanan dan pengembangan rotasi pembanguan dan program,“ pungkasnya. (pul)
Komentar