IndonesiaBicara-Lombok Utara, (05/04/10). Dinas Perindustrian dan Perdagangan Propinsi NTB,bekerjasama dengan Disperindag Kabupaten Lombok Utara (KLU) kemarin (04/04) melakukan sosialisasi kebijakan perdagangan dalam negeri. Sosialisasi ini merupakan upaya menyebar luaskan informasi kepada aparat pemerintahan, pelaku usaha dan masyarakat tentang kebijakan pemerintah terkait perdagangan dalam negeri.
Dalam sosialisasi ini pihak Propinsi NTB diwakili Kabid Perdagangan Dalam Negeri Ir Hj Ulayati Ali, MSi, sedangkan dari daerah hadir antara lain Kabid Humas KLU, Kadis Perindag KLU, Drs H Kholidi Khalili, MM, sedangkan undangan berasal dari seluruh instansi, SKPD yang berada di KLU.
Kepala Dinas Perndustrian dan Perdagangan Propinsi NTB, Ir H Hery Erpan Rayes, MM dalam sambutannya yang disampaikan oleh Ir Hj Ulayati Ali, MSi mengemukakan dalam rangka menghadapi perdagangan global maka pemerintah membuat kebijakan yang diharapkan mampu memberikan kepastian dalam acuan pemerintah daerah dalam membuat kebijakan di daerah yang nantinya tertuang dalam Perda ataupun Perbup.
“Kegiatan ini diharapkan dapat meminimalisir benturan antara satu ketentuan dengan ketentuan lainnya yang kemudian berpotensi menimbulkan kebingungan,” ujarnya.
Hal ini karena masing-masing institusi memiliki kewenangan apalagi dengan adanya daerah otonomi. Pihaknya berharap kebijakan daerah otonom tidak lepas dari prinsip-prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia, maka dibutuhkan koordinasi antara pusat, propinsi dan daerah.
Maka dengan kegiatan ini pihaknya berencana mengadakan sosialisasi perdagangan dalam negeri yang terkemas dalam 4 materi yaitu: tentang surat izin usaha perdagangan, kebijakan pengawasan barang beredar dan jasa, Peraturan Menteri tentang produk telematika dan tata niaga perdagangan gula pasir antar pulau .
Sedangkan Kadis Perindag KLU, Drs H Kholidi Khalili, MM dalam sambutannya memaparkan keberhasilan dan potensi usaha di KLU. Pihaknya menyatakan per Pebruari 2010 sudah berhasil menerbitkan 500 SIUP dengan nilai investasi sekitar Rp47 milyar dan serapan tenaga kerja sekitar 1433. “Ini merupakan bentuk kesadaran masyarakat untuk melegalkan usahanya dan pertanda baik untuk KLU dapat mengejar ketertinggalan dengan daerah lainnya,” tegasnya.
Potensi yang ada di KLU saat ini adalah komoditas perkebunan, dimana saat ini Bapeda bekerja sama dengan Unram sedang melakukan penelitian tentang hal ini. Dari penelitian ini diharapkan dapat memberikan kesimpulan tentang komoditas ungggulan untuk KLU baik itu kelapa, kakao, kopi, cengkeh atau produk lainnya.
“Pada tahun 2009 pasar lelang di propinsi banyak didominasi oleh pengusaha KLU, harapannya pada tahun 2010 ini, pasar lelang diadakan di KLU, sehingga akan ada lebih banyak penguasaha dan masyarakat yang dapat menjual komoditas perkebunannnya secara langsung,” ujarnya.
Pihaknya dalam upaya pengembangan daerah industri di KLU, sedang menyusun peta potensi pengembangan komoditas inti daerah. “Peta ini sesuai SK Menteri Perindustrian dan dibutuhkan sebagai road map pengembangan kawasan dan harapannya ada salah satu staf propinsi yang dapat membimbing,” ujarnya.
Pihaknya dalam kesempatan ini juga tidak lupa memberikan apresiasi kepada masyarakat KLU yang dengan kesadaran penuh melakukan tera ulang untuk alat timbang dan ukur. “Sekitar 1.422 alat ukur telah kami lakukan uji ulang bekerjasama dengan BMKG Propinsi NTB dan kepada masyarakat kami ucapkan terimakasih,” pungkasnya. (pul)
Komentar