IndonesiaBicara-Palembang, (03/08/11). Bertempat di Kantor Dinas Sosial, Jl. Merdeka No 64, Palembang, Kepala Dinas Sosial Kota Palembang H Hasbullah Tuwi, mengatakan dalam menghadapi masalah sosial gelandangan dan pengemis (gepeng) serta anak jalanan (anjal) saat mendekati Hari Raya Idul Fitri 1432 H dan Sea Games ke-XXVI, akan melakukan razia bersama dengan Satpol PP dan Polresta.
Bila Dinas Sosial menjaring anak jalanan dibawah umur, mereka akan didata dan diserahkan kepada pihak keluarga dengan memakai surat pernyataan dan disaksikan Ketua RT setempat, dengan melakukan langkah “persuasif” terlebih dahulu. Untuk para remaja mereka akan disidang yustisi dan disidangkan di pengadilan dan mereka mampu membayar denda dengan dikenakan biaya sebesar Rp 500 ribu rupiah.
Dinas Sosial telah menghimbau kepada pemakai jalan umum dan pengguna transportasi lainnya untuk tidak memberikan uang kepada pengemis, dan lebih baik memberikan kepada yayasan yang telah di bentuk Pemerintah Kota Palembang.
Masyarakat harus mentaati Peraturan Daerah, untuk mengurangi gepeng dan anjal, karena pada kurun waktu 2008-2010 jumlah gepeng dan anjal di Kota Palembang sudah terjadi penurunan.
Tapi tidak menutup kemungkinan pada tahun ini terjadi peningkatan karena adanya moment Hari Raya Idul Fitri dan Sea Games Ke-XXVI, Dinas sosial dan instansi terkait akan selalu melakukan razia dan siap mengawasi pendatang dari daerah daerah kabupaten di luar Kota Palembang.
Selain itu, Dinas Sosial mengharapkan kepada pemerintah untuk dapat membuat tempat pembinaan bagi anak jalanan sehingga mereka semua bisa diatasi. (Galih)
Komentar