IndonesiaBicara-Lombok Utara, (22/11/11). Sejumlah Anggota Panitia Anggaran DPRD Kabupaten Lombok Utara (KLU), meminta agar dilakukan kajian menyeluruh terkait rencana penyertaan modal investasi di PDAM Menang Mataram yang diajukan Pemerintah Daerah KLU, sebesar Rp 500 juta lebih dalam draft APBD 2012.
Anggota Panggar DPRD KLU, Ardianto kepada wartawan, Selasa (22/11) mengatakan, untuk melakukan penyertaan modal di PDAM Menang Mataram, pemerintah harus memiliki konsep investasi yang kongkret agar pembagian saham dan keuntungan menjadi jelas. Selain itu penyertaan modal usaha juga harus dilindungi regulasi seperti Perda khusus atau Perbup, guna menentukan komposisi anggaran dan pertanggungjawaban pemerintah mengenai investasi.
Khusus untuk penyertaan modal di PDAM, ditegaskan Ardianto perlu sebuah kajian soal untung ruginya, selain guna menjadi acuan bentuk kemitraan antara kedua belah pihak, sebab diketahui selama ini investasi PDAM Menang Mataram terus menerus merugi dan hanya menghasilkan dividen yang relatif kecil. Pihak Panitia Anggaran belum akan menyetujui rencana penyertaan modal Pemda KLU di PDAM Menang Mataram, jika belum ada regulasi tersebut, tegas politisi PPRN itu.
Menanggapi keinginan masyarakat KLU agar Pemda mengelola PDAM sendiri, Ardianto menyatakan, keinginan itu sangat potensial untuk dilakukan, terlebih sudah ada sumber mata air di Lombok Utara. Soal masih minimnya jumlah pelanggan dan keterbatasan SDM yang akan menjalankan PDAM KLU nantinya, ia menyatakan, kecil pelanggan, maka kecil pula biaya operasional. Dan soal SDM pihak Pemda selaku pemilik perusahaan dapat menggunakan pihak ketiga atau kalangan professional untuk menjalankan aktivitas perusahaan,” jelasnya.(Syaif/in)
Komentar