IndonesiaBicara-Lampung, 28 Juli 2009. DPD Partai Demokrat Provinsi Lampung hari ini (27/07/09) mengumpulkan seluruh Anggota Dewan terpilih dari Partai Demokrat untuk memilih siapa yang akan duduk di kursi Ketua DPRD Provinsi Lampung periode 2009-2014. Pendaftaran dibuka bagi Anggota Dewan terpilih dari Partai Demokrat yang ingin menjadi Calon Ketua DPRD Provinsi Lampung dengan syarat dan ketentuan dari DPD Partai Demokrat Provinsi Lampung yang sudah ditetapkan.
Menurut Ketua DPD Partai Demokrat Lampung Zulkifli Anwar, syarat dan ketentuannya yakni Calon Ketua DPRD minimal berijazah Sarjana S1, sedikitnya telah 3 tahun aktif dalam kepengurusan harian Partai Demokrat, selain memiliki pengalaman politik juga mempunyai kemampuan di bidang lainnya, dikenal masyarakat luas dan diterima secara sosial politik di Anggota Dewan.
Seleksi akan dilaksanakan oleh Tim 9 yang terdiri dari 5 Anggota Dewan Pimpinan Pusat (DPP) dan 4 Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat. Sementara itu pembentukan Tim 9 sendiri dijadwalkan sekitar tanggal 28 sampai 29 Juli 2009 melalui rapat pleno di DPW Partai Demokrat Provinsi Lampung. (deny)
Komentar