IndonesiaBicara-Kendari, (01/02/10). Puluhan masa yang mengatasnamakan dirinya Majelis Pro Rakyat Sulawesi Tenggara, terus menyuarakan aspirasinya sebanyak 43 kali di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara atas indikasi korupsi di Kanwil Depag.
Abdillah Munawir yang sedikit emosional mendesak Kepala Kejaksaan Tinggi Sultra, Ketua DPRD Sultra, Kapolda dan juga meminta BPKP Sultra untuk menyelesaikan indikasi tindak pidana korupsi yang merugikan negara miliaran rupiah yang diduga melibatkan Drs H Abdul Muis selaku Kakanwil Depag Sultra.
Massa yang tiba sejak pukul 10.30 WITA berdasarkan fakta diatas menyatakan sikap tegas ke pihak Kejati Sultra. Mereka juga menuntut agar dalam waktu 3×24 jam tuntutan tersebut untuk ditindaklanjuti.
Muh Amir, SH Kasubsi Pengawasan Ekonomi dan Moneter Kajati Sultra saat menerima para demonstran mengatakan, semua perkara yang ada di Depag Sultra secara konsisten akan terus diselesaikan dan tidak akan didiamkan. (KmK)
Komentar