IndonesiaBicara - Jurnalisme Independen Rakyat Indonesia

Demo Masyarakat Konsel Bersatu

Indonesiabicara.com – Kendari, (18/06/10). Meski Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan pemungutan suara di Konawe Selatan (Konsel) harus diulang diseluruh TPS, ternyata tidak menyurutkan semangat pendukung duet SEHATI. Ribuan massa yang melakukan demonstrasi di Gedung DPRD Sultra dan kantor Gubernur kemarin (17/06), meminta agar Gubernur Sultra segera melantik pasangan Imran-Sutoardjo yang dinyatakan sebagai pemenang oleh KPU Konsel dengan perolehan suara 43,9 persen.

Menurut Budi Prasodjo, koordinator aksi Masyarakat Konsel Bersatu mengatakan keputusan MK tersebut dirasa sangat politis yang bermuara pada pengebirian suara masyarakat Konsel. “Dalih MK bahwa telah terjadi pelanggaran yang sistematis, terstruktur dan masif pada Pemilukada Konsel adalah rekayasa hukum yang sengaja menghancurkan aspirasi politik masyarakat Konsel pada pasangan SEHATI. Keputusan itu juga mematikan proses demokrasi di Konsel,” ujarnya.

Menurut Budi, pelanggaran yang dimaksud dalam pertimbangan hukum MK yang dipimpin Mahfud MD tersebut merupakan wewenang Panwaslu Konsel. Sesuai peraturan MK no 15 tahun 2008 bahwa MK hanya bisa memutus sengketa hasil dalam Pemilukada. Dalam UU no 22 tahun 2007 tentang penyelenggaraan Pemilukada, disebutkan bahwa jika ada pelanggaran pidana Pemilukada cukup diselesaikan pada tingkatan Kabupaten melalui rekomendasi Panwaslu yang ditujukan pada KPUD atau Kepolisian.

“Apa yang disampaikan pemohon di persidangan MK adalah opini yang menyesatkan karena tanpa mendapatkan tanggapan balik dari termohon. Kuat dugaan kita, putusan MK sarat kepentingan politik, penuh konspirasi dan jauh dari rasa keadilan,” imbuhnya yang disambut teriakan setuju dari massa yang datang menggunakan puluhan mobil dan ratusan motor langsung dari Konsel.

Firman, orator lainnya menyatakan justru pasangan SEHATI yang menjadi korban ketidakadilan. MK katanya, mengabaikan ekspektasi masyarakat Konsel terhadap pasangan SEHATI. “Bagaimana mungkin suara yang tersalurkan dengan ikhlas, dimentahkan dengan putusan MK yang tidak manusiawi? MK mengingkari suara rakyat, dan itu adalah kejahatan konstitusi,” katanya.

Karena itu, di hadapan Gubernur Sultra Nur Alam yang menemui langsung massa, forum Masyarakat Konsel Bersatu mengeluarkan lima pernyataan sikap. Pertama, menolak dengan tegas putusan MK mengenai pemungutan suara ulang Pemilukada Konsel, kedua, meminta KPUD Konsel untuk melanjutkan proses pengesahan dan pelantikan SEHATI. Ketiga, meminta Gubernur melakukan koordinasi dan konsultasi serta langkah politik kepada Mendagri dan Presiden untuk mengupayakan secepatnya pelantikan SEHATI. Keempat, mendesak DPRD Sultra berkoordinasi dengan Komisi III DPR RI memanggil MK karena diduga ada makelar kasus di MK yang menjadikan putusan MK sangat kontroversial dan inkonstitusional. Terakhir, massa meminta agar perekrutan hakim MK dimasa mendatang tidak merekrut hakim yang berasal dari Parpol agar menjamin independensi MK.

Menanggapi hal tersebut, Gubernur Nur Alam mencoba menenangkan massa yang terlihat semakin terkonsentrasi di pelataran kantor Gubernur. Menurutnya masyarakat harus sabar menanggapi keputusan MK. Meski dia sendiri mengaku kaget dengan keputusan yang baru pertama kalinya terjadi di Indonesia itu, namun katanya tetap harus dihormati sebagai sebuah putusan hukum. “Pengamatan kita, Pemilukada di Konsel berlangsung dengan baik, semua prosesnya berjalan lancar, karena itu kita dikagetkan dengan putusan MK itu,” jelasnya.

Untuk menjaga kondusifitas masyarakat Konsel katanya ia akan segera melakukan konsultasi dan koordinasi ke Pemerintah Pusat melalui mekanisme politik dan pemerintahan. “Andaikata Mendagri memerintahkan melantik pasangan Bupati terpilih, saya tidak akan menunda barang satu jam pun. Tapi untuk melantik, saya butuh SK dari Mendagri atas nama Presiden,” terang Gubernur.

Proses Pemilukada yang berlangsung lancar di Konsel katanya, akan menjadi salah satu dari bahan pertimbangan yang akan dia bawa ke pusat untuk dikonsultasikan. Apalagi katanya, beberapa pertimbangan penting lainnya mendukung langkah konsolidasi ke Pusat yang akan dilakukannya. “Aspirasi masyarakat ini akan saya bawa sebagai salah satu bahan pertimbangan. Saya minta masyarakat sabar,” tukasnya. Setelah mendengar penjelasan dari Gubernur, massa bubar dengan tertib.

Aksi yang sama juga digelar di kantor DPRD Sultra. Wakil Ketua DPRD Sultra, Sabaruddin Labamba, MSi menerima aspirasi yang disampaikan massa Masyarakat Konsel Bersatu. Ia juga berjanji menindaklanjuti tuntutan demonstran yang ingin memperoleh keputusan hukum yang benar dan seadil-adilnya.

“Usul anda akan ditindaklanjuti DPRD Sultra ke MA dan Komisi III dalam rangka mendapat keputusan  hukum yang seadil-adilnya.  Kami juga akan meminta fatwa hukum seadil-adilnya. Yang terpenting silahkan menyampaikan aspirasi, tapi jangan anarkis,” tandas Wakil Ketua DPRD Sultra yang didampingi sejumlah anggota Komisi I.

Mendengar pernyataan tersebut, ribuan demonstran pun meninggalkan gedung wakil rakyat tanpa aksi anarkis. Mereka bermaksud membawa aspirasi yang sama kepada Gubernur Sultra. (KmK)

Tinggalkan Balasan

 

 

 

Anda dapat menggunakan penanda HTML berikut

<a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <s> <strike> <strong>

What is 5 + 15 ?
Please leave these two fields as-is:
PENTING! Untuk melanjutkan Anda harus menjawab pertanyan di atas.