IndonesiaBicara-Lombok Utara, (04/02/10). Setelah sebelumnya ditetapkan sebagai zona merah malaria, kini Kabupaten Lombok Utara (KLU) timbul kasus demam berdarah dengue (DBD) di perumahan Desa Sokong Kecamatan Tanjung Lombok utara. Kondisi ini menyebabkan pemerintah daerah melalui Dinas Kesehatan menetapkan waspada DBD. Himbauan kewaspadaan ini sebenarnya sudah dilakukan oleh Dinas Kesehatan Lombok Utara satu bulan yang lalu, melalui surat edaran Kepala Dinas Kesehatan kepada seluruh Kepala Desa dan Camat di wilayah KLU.
Kasus DBD sudah menjadi KLB untuk Kota Mataram yang berjarak satu jam perjalanan dari KLU. Di Mataram sendiri terjadi peningkatan kasus DBD dari 109 kasus pada bulan Januari tahun 2009 menjadi 269 kasus pada bulan yang sama ditahun 2010. Kasus DBD yang terjadi di KLU sebenarnya bukan hal yang pertama, sebelumnya di tahun 2009, vonis positif terserang DBD terjadi di BTN Sokong, dan kini kembali menyerang 3 orang dan puluhan orang lainnya yang terancam tertular di tempat tersebut.
Kadis Kesehatan KLU, dr Benny Nugroho Sugiantoro, Kamis (04/02, menetapkan lokasi BTN Sokong disebut sebagaai zona merah dalam kasus DBD. Terkuaknya kasus ini, lantaran adanya 3 orang anak dari BTN Sokong dinyatakan positif terserang DBD dan 1 orang dari Kandang Kaok. Sementara 1 lagi dari Bayan masih dalam penanganan tenaga medis. ”Kasus di Mataram kemungkinan berimbas ke KLU, karena banyak masyarakat melakukan perjalanan dari dan ke Mataram, dan nyamuk ikut dalam perjalanan kendaraan”, tegasnya.
Dengan bertambahnya korban tersebut, dikhawatirkan akan terjadi penularan meluas, sebab penyakit DBD ini sangat cepat berinteraksi dengan lingkungan, hal ini dibuktikan dengan ditemukannya sarang nyamuk oleh petugas Dinas Kesehatan di salah satu rumah warga di BTN Sokong.
Sarang yang ditemukan tersebut telah mengandung ribuan bibit nyamuk DBD yang dalam waktu 3 hari sudah bisa terbang dan siap menyebar. Benny menyarankan pada warga BTN Sokong segera melakukan penanganan di lapangan sebab hal ini terkait dengan budaya dan kebiasaan masyarakat yang lalai terhadap serangan dan perkembangan nyamuk DBD yang begitu cepat. ”Kebiasaan masyarakat yang terkadang hanya membersihkan di bagian luar halaman rumah, sementara di dalam rumah sebenarnya harus menjadi perhatian juga. Sebab perilaku nyamuk DBD selalu berada di tempat air bersih dan bersembunyi dalan pakaian yang tergantung”, tambahnya.
Secara umum wilayah KLU, belum dapat di kategorikan sebagai zona merah DBD, kecuali di tempat-tempat tertentu seperti di BTN Sokong, namun Benny menyebutkan, ”Tidak menutup kemungkinan dalam kurun waktu yang tidak lama lagi hal itu akan terjadi. Kita lihat saja dalam 10 hari kedepan”. (pul)
Komentar