IndonesiaBicara - Jurnalisme Independen Rakyat Indonesia

Deklarasi Kaukus Perempuan Parlemen Kota Serang

IndonesiaBicara-Serang, (07/08/10). Bertempat di kantor DPRD Kota Serang, dilangsungkan Deklarasi Kaukus Perempuan Parlemen Kota Serang terkait refleksi perjuangan perempuan parlemen dan agenda mewujudkan Indonesia sejahtera demokratis dan adil gender. Acara dihadiri sekitar 50 orang tokoh perempuan diantaranya ialah  Hj Nuraeni, SSos dan Dra Muajah dari Partai Demokrat, Adde Rosi Khoerunnisa dan Hj Ratna Komalasari dari Partai Golkar,  Hj Siti Suwarini dari Partai Nasional Indonesia Marhaenisme, Encop Sofia dari Partai Gerindra, Hj Munjiah dari PKB, dan Euis Rismawati dari PKS.

Eva K Sundari dari Fraksi PDI-Perjuangan yang memimpin kegiatan tersebut mengungkapkan ada tiga ideologi yang harus disadari oleh politisi perempuan yaitu kesetaraan antara laki-laki dan perempuan, tidak diskriminasi, dan hak asasi manusia.

Selanjutnya Eva menyatakan perempuan harus mempunyai kesamaan kesempatan dalam seluruh proses kebijakan pembangunan, implementasi, evaluasi dan pengujian untuk mencapai kesetaraan gender. Kesempatan-kesempatan ini telah diatur dalam UU dan aturan-aturan lainnya.

Keterlibatan perempuan sebagai politisi di DPR harus dilihat dari pengaruhnya dalam membuat perubahan. Perlu dibedakan bahwa partisipasi fisik tidak membawa pengaruh sedangkan partisipasi aspirasi akan membawa pengaruh. Harus disadari bahwa kuota perempuan 30% harus dipastikan akan efektif menyumbang perubahan bagi status perempuan di Indonesia. Meski demikian di DPR, jumlah 30% ini penting untuk memenangkan aspirasi perempuan karena dapat menghindarkan praktek intimidasi atau dominasi kelompok laki-laki.

Sementara itu menurut Dosen Fakultas Hukum Universitas Serang Raya, Lia Riesta Dewi keterlibatan perempuan saat ini harus lebih diprioritaskan terutama dalam berpolitik, karena dalam UU No10 Tahun 2004 tentang penyusunan peraturan harus melibatkan masyarakat termasuk perempuan. Kaukus perempuan harus merealisasiskan visi misinya untuk meningkatkan harkat dan derajat perempuan.

Perempuan harus terus belajar bersosialisasi termasuk apabila ada Sidang Paripurna. Perempuan harus diundang sebagai tamu untuk belajar berpolitik. Perempuan harus mampu merespon lingkungan dan mampu berkontribusi terhadap perubahan dan hal ini akan menciptakan masyarakat tanpa diskriminasi apapun. (Aditya)

Tinggalkan Balasan

 

 

 

Anda dapat menggunakan penanda HTML berikut

<a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <s> <strike> <strong>

What is 15 + 2 ?
Please leave these two fields as-is:
PENTING! Untuk melanjutkan Anda harus menjawab pertanyan di atas.