IndonesiaBicara - Jurnalisme Independen Rakyat Indonesia

Deklarasi I Wayan Geredeg-Sukerana Jelang Pemilukada di Karangasem

IndonesiaBicara-Amlapura, (03-02-10). Geredeg-Sukerana salah satu calon yang masih diunggulkan karena keberhasilannya dalam 5 tahun terakhir membawa Karangasem dari Kabupaten termiskin di Bali menjadi Kabupaten yang bisa menjadi contoh bagi Kabupaten lain di Bali. Kabupaten Karangasem naik 5 tingkat menjadi nomor 4 diantara kabupaten-kabupaten lain di Bali dari kemiskinan, sehingga masyarakat sangat bersimpatik terbukti dari massa yang hadir pada Deklarasi Pencalonan Geredeg-Sukerana dari partai Golkar yang akan maju pada Pemilukada 2010 di Kabupaten Karangasem berjumlah sekitar 6.000 orang.

Banyaknya massa yang hadir membuat pihak Golkar berkoordinasi untuk mengamankan jalannya acara pendeklarasian calon Geredeg-Sukerana, selain itu tokoh masyarakat yang membawa massanya ke acara tersebut juga ikut mengawasi sehingga tidak mengganggu keamanan masyarakat yang sedang beraktivitas di sekitar Gedung Kesenian Amlapura.

Deklarasi Pencalonan Geredeg-Sukerana dihadiri oleh Agung Laksono sebagai Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar yang dalam acara tersebut mengatakan Geredeg adalah seseorang yang bertindak secara lokal tetapi berfikir secara internasional, terbukti dari proyek-proyek besar dapat diwujudkan di Karangasem, sehingga Karangasem bisa lebih maju dan mandiri. Apabila Geredeg-Sukerana terpilih kembali maka Kabupaten Karangasem bukan lagi menjadi daerah yang termiskin tetapi akan menjadi daerah yang termakmur di Provinsi Bali.

Geredeg dalam acara tersebut mengatakan sekarang Pemerintah sedang berusaha agar sekolah dapat lebih berkualitas sehingga masyarakat Kabupaten Karangasem bisa lebih maju dan dapat membangun Karangasem, bulan sekarang lebih baik dari bulan kemarin, dan 5 tahun yang lalu Karangasem adalah kabupaten yang termiskin di Bali, tetapi berkat kerjasama dari masyarakat, Kabupaten Karangasem telah naik 5 tingkat sehingga sekarang berada di posisi 4 yang paling makmur diantara 9 Kabupaten di Provinsi Bali.

Kabupaten Karangasem diharapkan pada tahun 2014 sudah dapat hidup mandiri dengan UU No 32, suka tidak suka harus dapat mandiri sendiri,dan untuk semua proyek yang telah berjalan biayanya tanpa biaya sendiri dan semua dibiayai oleh Pemerintah Pusat dan Provinsi, itu semua bisa dilakukan karena masyarakat Karangasem sendiri yang telah berusaha. (*)

Tinggalkan Balasan

 

 

 

Anda dapat menggunakan penanda HTML berikut

<a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <s> <strike> <strong>

What is 12 + 12 ?
Please leave these two fields as-is:
PENTING! Untuk melanjutkan Anda harus menjawab pertanyan di atas.