Indonesiabicara.com—SUKADIRI (17/03/2017) Konflik yang terjadi antara dua desa yaitu warga Desa Tegal Kunir Lor Kecamatan Mauk dan Desa Kosambi Kecamatan Sukadiri akhirnya dapat diselesaikan dengan dilaksanakannya Deklarasi Damai di Lapangan Kobra, Desa Gintung, Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang.
Dalam Deklarasi Damai ini dihadiri juga oleh Bupati Tangerang Zaki Iskandar, Kapolresta Tangerang Kombespol Asep Edi Suheri, Anggota DPRD Provinsi Banten, Anggota DPRD Kabupaten Tangerang dan seluruh tokoh agama dan masyarakat dari kedua desa.
Dalam sambutannya Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengungkapkan, jika ada tindak pidana seperti ini lagi terulang tolong masyarakat menyerahkan permasalahannya ke Kapolsek, Danramil dan Camat dalam menyelasaikannya. Setiap permasalahan dapat diselesaikan secara kekeluargaan tidak perlu dengan adanya kekerasan yang akan merugikan masyarakat sendiri.
“Untuk masyarakat kedepannya jangan main hakim sendiri, karena kita mempunya pihak yang berwajib untuk menangani tindak pidana yang berada di wilayah kita,” ungkap Zaki, Jumat (17/3/2017).
Lanjut Zaki, bahwa seluruh lapisan masyarakat Tangerang itu bersaudara dan tidak ada pengkotak-kotakan antar seluruh warga Tangerang Raya.
“Bahwa seluruh masyarakat Tangerang Raya itu bersaudara,” jelasnya.
Untuk seluruh masyarakat agar membuka hati untuk saling memaafkan, dan semoga kejadian ini tidak akan terulang kembali diesok hari. (Adit/*)
Komentar