
Aksi unjukrasa mahasiswa yang tergabung dalam DEBAT SULTRA terkait penuntasan kasus korupsi di Propinsi Sulawesi Tenggara, (26/04).
IndonesiaBicara.com–Kendari, (27/04/11). Puluhan mahasiswa yang menamakan diri Demokrasi Bebas Akan Transparansi Sulawesi Tenggara (DEBAT SULTRA) melakukan aksi unjukrasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara terkait adanya indikasi korupsi di Kabupaten Bombana, (26/04).
Menurut Muh Ruslin Abadi salah seorang pengunjuk rasa yang ditemui oleh indonesiabicara menyatakan, Kabupaten Bombana merupakan kabupaten yang kaya akan potensi alam. Ada sebuah harapan besar bagi masyarakat Bombana bahwa potensi tersebut dapat meningkatkan kesejahteraan mereka. Akan tetapi, Pemerintah Kabupaten Bombana yang merupakan penentu kebijakan untuk mengelola kekayaan alam Bombana tidak bisa menunjukkan komitmen untuk mewujudkan good governance dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat.
“Masih terlihat adanya perampokan uang rakyat dan para koruptor yang merupakan para pejabat masih eksis berada di Kabupaten Bombana,” jelas Ruslin.
Selanjutnya para pengunjukrasa mendesak Kejati Sultra untuk melakukan penyelidikan terhadap Sekda Kabupaten Bombana (Rustam Supendy-Red)) selaku Kuasa Pengguna Anggaran terkait kasus korupsi dengan tingkat kerugian negara mencapai Rp 1,5 milyar. Selain penyelidikan terhadap Rustam Supendy, pengunjukrasa meminta Kejati Sultra untuk melakukan pemeriksaan terhadap Anggota DPRD Bombana yang terindikasi terlibat dalam kasus korupsi Dana Alokasi Desa (DAD) sebesar Rp 1,5 milyar.
Para pengunjukrasa juga meminta kejelasan pihak Kejati Sultra terkait penanganan mengenai kasus korupsi retribusi tambang senilai Rp 3,1 milyar yang melibatkan Slamet Rigay selaku Ketua Panitia Penerbitan Kartu Tambang.
DEBAT SULTRA menginginkan Kejati Sultra untuk lebih transparan menangani kasus korupsi DAD mantan Bendahara Bantuan Kabupaten Bombana, Sainal Arifin Yasin dan kasus korupsi mantan Bupati Bombana, Atikurahman yang merugikan Negara sebesar Rp 7,6 milyar.
Kasipenkum dan Humas Kejati Sultra, Asrul Alimin menyambut baik aspirasi yang telah disampaikan oleh DEBAT SULTRA. Selaku pihak yang wajib menegakkan supremasi hukum, Kejati Sultra tetap berkomitmen terhadap penanganan kasus korupsi di Sultra, ungkap Asrul.
Penanganan kasus korupsi mantan Bupati Bombana, telah berlangsung dengan transparan dan kasus tersebut telah berada di Pengadilan Negeri Baubau. Dirinya meminta pengunjuk rasa untuk tetap percaya kepada Kejati Sultra, bahwa apa yang dituntut hari ini masih dalam proses pemeriksaan yang tetap mengacu kepada Undang-Undang dan bukti-bukti yang ada, pungkasnya. (KmK)
Komentar