IndonesiaBicara-Lombok Utara, (15/02/10). Terkait soal dana untuk rehabilitasi kantor Balai Pertemuan Petani (BPP) yang ada di Kecamatan Tanjung dan Kecamatan Gangga yang harus ditarik ke Pusat, Dinas Kelautan Perikanan Pertanian dan Kehutanan (DKPPK) Kabupaten Lombok Utara (KLU) mengakui telat mendapatkan informasi yang mengharuskan untuk mengosongkan BPP yang ada di dua kecamatan tersebut.
Hal itu diakui Kabid Pertanian DKPPK KLU, I Made Raditha SP saat ditemui wartawan di ruang kejanya Senin (15/2). “BPP Tanjung dan Gangga pada dasarnya akan di rehab Pemerintah Pusat melalui program Farmer Empowerement Through Agriculture Technology and Information (FEATI) dengan syarat kantor tersebut tidak boleh di alih fungsikan. Selain itu kita telat mengetahui bahwa ada perintah untuk membuat surat pernyataan untuk mengosongkan kantor BPP tersebut. Disamping itu juga tidak ada ada surat edaran ataupun himbauan secara tertulis dari Pimpro FEATI yang mewajibkan untuk membuat pernyataan tentang status kantor BPP tersebut,“ kilahnya.
Sementara Kasi Ketahanan Pangan Penyuluhan Sarana dan Prasarana DKPPK KLU, Tukul Sumardianto mengatakan, “Pertemuan bulan Desember dengan Bupati dan Pimpro pada intinya meminta agar Kantor BPP tersebut dikosongkan. Akan tetapi sampai batas waktu yang di minta belum dikosongkan juga. Sementara itu pihak Bank Dunia melihat langsung kantor tersebut dan masih di tempati instansi lain,“ katanya.
Apakah Dinas terkait kurang tanggap dan jeli dengan keberadaan serta fungsi BPP yang harus tetap di pertahankan? Kita serba dilema, salah satunya dengan keberadaan struktur dan kelembagaan yang di miliki DKPPK, selain itu struktur dan kelembagaan BPP juga tidak tercantum dan sudah di tarik ke struktural berdasarkan Perbup Nomor I Tahun 2009 Tentang Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Lombok Utara, dan BPP tidak ada dalam aturan tersebut dan hanya di pimpin Kepala Seksi, jelas Tukul.
“Selain itu satu-satunya program dari Lombok Barat (Lobar) yang masih berjalan adalah FEATI di bawah Badan Koordiansi Penyuluh (Bakorluh) yang masih di koordinir Lobar dan yang masuk di KLU hanya pemberdayaan, sedangkan untuk fisik di tutup karena tidak ada pernyataan dari Pemda KLU tentang keberadaan BPP. Memang dari awal saya meminta tenaga penyuluh tidak di masukkan ke dalam struktural dan tetap dalam lembaga yang sudah ada, namun ternyata semua penyuluh di tarik juga,” tambahnya. (pul)
Komentar