IndonesiaBicara - Jurnalisme Independen Rakyat Indonesia

Daftar 15 Tersangka Kasus Korupsi Pasca Antasari Non-aktif

koruptor1 IndonesiaBicara.com–Jakarta (1/9). ICW merilis Daftar Tersangka Baru KPK Pasca Antasari Azhar Non-Aktif. Dalam daftar yang dirilis oleh ICW terdapat nama Achmad Sujudi, mantan Menkes era Presiden Megawati, Hamka Yamdu, Anggoro Wijoyo dan Anggono Wijono. Berikut daftar lengkap lima belas orang terkait kasus dugaan korupsi versi ICW sebagai berikut :

1. Hariadi Sadono (General Manager PLN Distribusi Jawa Timur 2004-2008), dalam kasus Outsourcing Pengelolaan System (CSM) PLN Jawa Timur Tahun 2004-2008 dan Pengadaan Software CSM Tahun 2004.

2. Umar Syarifuddin (Mantan Direktur Utama Bank Jabar), dalam kasus Pungutan Setoran Modal dan Pajak Dari 33 Cabang Bank Jabar Tahun 2003-2004.

3. Hamid Rizal (Mantan Bupati Natuna, Staf Ahli Gubernur Kepulauan Riau/ Kepri), dalam kasus Dana Bagi Hasil Migas dan APBD Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau Tahun 2003-2004.

4. Daeng Rusnadi (Bupati Natuna), dalam kasus APBD.

5. Hamka Yandhu (Anggota DPR-RI Periode 1999-2004 dan 2004-2009), dalam kasus Dugaan Suap Pemilihan Deputi Gubernur Bank Indonesia, Miranda Gultom.

6. Udju Djuheiri (Anggota BPK dan Mantan Anggota DPR-RI Periode 1999-2004).

7. Dedhie Makmun Murod (Mantan Anggota DPR-RI Periode 1999-2004).

8. Endin AJ. Soehfihara (Mantan Anggota DPR-RI Periode 1999-2004).

9. Azwar Chesputra (Anggota DPR-RI Periode 2004-2009), dalam kasus Dugaan Suap Dalam Proyek Alih Fungsi Hutan Menjadi Pelabuhan Tanjung Api-Api.

10. Hilman Indra (Wakil Ketua Komisi IV DPR-RI).

11. Fahri Andi Laluasa (Anggota DPR-RI Periode 2004-2009).

12. Achmad Suyudi (Mantan Menteri Kesehatan RI), dalam kasus Alat Kesehatan Tahun 2003.

13. J. Effendi Simbolon (Kepala Biro Hukum DKI Jakarta), dalam kasus Pengadaan Pembuatan Film dan Iklan Yang Dibiayai APBD DKI Jakarta Tahun 2006-2007.

14. Anggoro Widjaya (Direktur PT. MASARO Radiokom), dalam kasus Pengadaan Alat Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) di Departemen Kehutanan RI.

15. Anggono Wijono (Presiden Komisaris PT. MASARO Radiokom), dalam kasus Pengadaan Alat Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) di Departemen Kehutanan RI.

16. David Angkawijaya (Direktur Keuangan PT. MASARO Radiokom), dalam kasus Pengadaan Alat Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) di Departemen Kehutanan RI.

17. Washington Mampe Parulian (Mantan Direktur Utama PT. PGN), dalam kasus Pemerasan Dalam Pemungutan Uang oleh Tersangka, Kemudian Digunakan Untuk Kepentingan Pribadi.

18. Joko Pramono (Direktur Keuangan PT. PGN), dalam kasus Pemerasan Dalam Pemungutan Uang oleh Tersangka, Kemudian Digunakan Untuk Kepentingan Pribadi.

Tinggalkan Balasan

 

 

 

Anda dapat menggunakan penanda HTML berikut

<a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <s> <strike> <strong>

What is 6 + 15 ?
Please leave these two fields as-is:
PENTING! Untuk melanjutkan Anda harus menjawab pertanyan di atas.