IndonesiaBicara - Jurnalisme Independen Rakyat Indonesia

Buruh Spinmill Mogok Kerja

Indonesiabicara.com—TIGARAKSA (08/10/2013) Ribuan buruh PT Spinmill di Desa Pasir Nangka Kecamatan Tigaraksa Kabupaten Tangerang melakukan aksi mogok kerja, Selasa (8/10). Dalam aksinya buruh menuntut penerapan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Tangerang, pemberlakuan Jaminan Pemeliharaan Kesehatan (JPK), penyediaan transpostasi untuk buruh dan lainnya.

Ribuan buruh PT Spinmill yang didominasi oleh perempuan ini melakukan aksi mogok kerja sejak pukul 08.00 Wib saat masuk kerja shift pertama. Buruh pabrik benang yang tergabung dalam SPSI Rudal dan SBSI ini mendesak manajemen PT Spinmill merealisasikan tuntutan buruh. Diantaranya pemberian JPK, peralihan karyawan outsourching menjadi tetap, menerapkan UMK, penyediaan sarana transportasi bagi karyawan dan kejelasan status karyawan Yayasan Aura.

“Kami minta semua tuntutan kami dipenuhi oleh manajemen, sebab itu adalah tuntutan normatif yang harus didapat oleh buruh. Aspirasi kami dulu pernah kami sampaikan namun belum juga disikapi. Sehingga kali ini SPSI Rudal dan SBSI yang ada di PT Spinmill bersama-sama menuntut hak kaum buruh,”ujar Dwi Koestyanto, Pengurus SPSI Rudal Bidang Kesra di sela-sela aksi.

Lanjut Dwi, aksi yang digelar terfokus di depan gerbang pabrik ini terus dilakukan sejak pagi hingga ada kesepakatan dalam pertemuan dengan manajemen dan perwakilan serikat. “Bayangkan saja ada 1800 karyawan dengan mayoritas perempuan hampir 75 persen. Untuk itu kami konsisten memperjuangkan hak pekerja. Seperti tuntutan penyediaan tarnspostasi buruh, sebab banyak buruh yang rumahnya jauh dan mereka pulang dini hari atau shift tiga,”terangnya.

Sebetulnya kata Dwi, sudah ada rencana penyediaan transporasi jemputan dari perusahaan apda Maret 2014. Padahal buruh minta sudah harus ada pada awal Januari. Selain itu, terkait upah saat ini peruhaan baru memberikan gaji Rp1,8 juta, dan itu harus ditingkatkan sesuai UMK tahun 2013. “Ya kalaupun tidak bisa upah pekerja harus sesuai UMK 2014 nantinya dan tidak boleh ada penangguhan lagi,”tegas Dwi.

Salahsatu buruh PT Spinmill, Asep menambahkan, menurutnya tuntutan tersebut sangat wajar. Terlebih pemberian JPK yang dinilainya sangat penting bagi pekerja yang sudah berkeluarga. “Manfaat JPK sangat penting untuk kami, karena untuk mengcover biaya pengobatan anak dan istri. Selain itu untuk penerapan upah sesuai UMK juga dinilainya wajar, melihat perusahaan yang terus berkembang dan berdiri diatas lahan puluhan hektar,”pungkasnya. Aksi ini akhirnya bubar setelah perusahaan menyetujui tuntutan para buruh. (aditya/*)

Tinggalkan Balasan

 

 

 

Anda dapat menggunakan penanda HTML berikut

<a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <s> <strike> <strong>

What is 6 + 5 ?
Please leave these two fields as-is:
PENTING! Untuk melanjutkan Anda harus menjawab pertanyan di atas.