IndonesiaBicara - Jurnalisme Independen Rakyat Indonesia

BURUH KSPSI GERUDUK PT. YUNG FENG

Indonesiabicara.com—CIKUPA (01/02/2017) Puluhan buruh yang tergabung dalam serikat KSPSI pimpinan Imam Sukarsa mendatangi PT. Yung Feng yang berada di kawasan pergudangan PT. Dahlia Cahaya, Jl. Raya Serang Km 19,3, terkait permasalahan pekerja dengan pihak management perusahaan, Senin siang (1/2).

 

Salah satu perwakilan buruh, Susilo saat di wawancara Indonesiabicara.com mengatakan, aksi hari ini merupakan aksi lanjutan yang ke 4, dan kami meminta kepada pihak management PT. Yung Feng agar dapat memperkejakan kembali sebanyak 16 orang karyawan yang di PHK tanpa alasan yang jelas.

“Management PT. Yung Feng dinilai sudah melakukan pelanggaran karena mengeluarkan karyawan tanpa alasan yang jelas, dan karyawan tersebut sudah memiliki masa kerja di atas 3 tahun”, jelas Susilo.

Lanjutnya, banyak permasalahan di PT. Yung Feng terkait tenaga kerja, antara lain masih adanya sistem kerja kontrak dan pembayaran upah tidak sesuai dengan UMK yang sudah ditetapkan oleh Plt. Gubernur Banten untuk tahun 2017. Saat ini kami sudah melakukan pertemuan dengan perusahaan yang diwakili oleh kuasa hukumnya Alamsyah, dengan kesepakatan bawah karyawan yang di PHK sebanyak 16 orang akan dipekerjakan kembali secara bertahap mulai 4 Februari 2017 dan tuntutan pembayaran UMK 2017 belum bisa dijalankan dengan alasan saat ini perusahaan sedang mengalami penurunan order.

“Ya, kami sudah berdialog dengan perwakilan perusahaan, dan hasilnya karyawan yang di PHK dapat bekerja kembali secara bertahap, dan diharapkan perusahaan dapat menepati kesepakatan yang sudah dibuat”, tandas Susilo (Adit/*)

Tinggalkan Balasan

 

 

 

Anda dapat menggunakan penanda HTML berikut

<a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <s> <strike> <strong>

What is 13 + 13 ?
Please leave these two fields as-is:
PENTING! Untuk melanjutkan Anda harus menjawab pertanyan di atas.