IndonesiaBicara-Mataram, (29/11/10). Pengrusakan rumah salah seorang anggota Jamaah Ahmadiyah di Kabupaten Lombok Barat (Lobar) menyisakan kekecewaan bagi Ketua DPW Jamaah Ahmadiyah NTB, Jauzi Jafar. Menurutnya, Polsek Lingsar ikut bertanggung jawab karena telah membiarkan warga yang berada di Dusun Ketapang melakukan pengrusakan 21 rumah anggota Jamaah Ahmadiyah di Perum BTN Ketapang Bumi Asri.
Bupati Lobar juga dinilai lamban menanggapi permasalahan yang menyangkut Jamaah Ahmadiyah, sehingga timbul kejadian yang tidak semestinya terjadi di Dusun Ketapang. Opsi-opsi yang ditawarkan oleh Pemda Lobar juga tidak tepat sasaran sebab tidak melibatkan pihak Jamaah Ahmadiyah. Justru pihak-pihak yang tidak berkepentinganlah yang terlebih dahulu di ajak untuk berdialog.
Akhirnya para Pengurus Jamaah Ahmadiyah berkesimpulan bahwa Bupati Lobar tidak pernah mengetahui kondisi sebenarnya yang terjadi dan dialami oleh Jamaah Ahmadiyah di Dusun Ketapang maupun di lokasi pengungsian Asrama Transito Majeluk Mataram. Sampai saat ini Tim Pemkab Lobar yang selalu diberitakan di media massa untuk menyelesaikan permasalahan JA tidak pernah melihat langsung dan berdialog terkait rencana penggantian aset-aset maupun relokasi yang sebelumnya pernah diwacanakan oleh Pemkab Lobar. (Ary)
Komentar