IndonesiaBicara-Pontianak, (03/10/11) Bupati Landak, Adrianus Asia Sidot sedang mengevaluasi pemberian insentif kepada semua aparatur di Pemkab Landak. Selama dua triwulan ini, insentif memang belum diberikan kepada para pegawai.
“Hak pegawai adalah gaji dan tunjangan. Insentif sendiri merupakan hadiah, berdasarkan kinerja dan beban kerja,” kata Bupati Adrianus.
Ia menyatakan insentif tidak direalisasikan karena terdapat beberapa alasan, yang di antaranya belum dapat disampaikan. “Harusnya kinerja semakin baik dengan insentif, tapi boro-boro, malah terus muncul masalah PNS kita,” tandas dia.
Karena itu, Adrianus menyatakan ia meminta kepada Sekda untuk menunda dahulu pemberian insentif. “Untuk hal ini, saya butuh masukan-masukan, dari Sekda dan para Asisten. Kinerja dan disiplin pegawai lebih dahulu terlihat,” pungkas Bupati. (*)
Komentar