IndonesiaBicara - Jurnalisme Independen Rakyat Indonesia

BKSDA Jateng Ambil Alih Harimau Sumatera Dari Pemilik

IndonesiaBicara-Purworejo. Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Jawa Tengah mengambil alih kepemilikan ‘Kliwon’, Harimau Sumatera dari Bupati Nonaktif Purworejo Kelik Sumrahadi, Selasa (6/10). Selanjutnya hewan langka pemilik nama latin, Pantheratigris sumatrae itu diboyong ke taman konservasi Gembira Loka Jogja.

Kepala Seksi Konservasi SDA, BKSDA Jateng, Thomas Suryo Utomo
mengatakan, perintah pengambilalihan sudah disampaikan ke pihak
pemilik dan pihak Pemkab Purworejo sebagai tembusan beberap waktu
sebelumnya. “Beliau (Kelik, red) respek dengan langkah kita. Dan secara sukarela menyerahkan Kliwon untuk di pelihara negara.

Bagiamanapun binatang langka itu dilindungi UU,” ujar Thomas di lobi rumah dinas Bupati. Selain umur yang makin dewasa, 3 tahun 8 bulan, alasan yuridis dankemanan menjadi landasan pengambilalihan. Terlebih lagi, ijin
pemeliharaan atas nama pribadi ataupun lembaga dalam hal ini Pemkab
hingga kini belum tuntas.

Beberapa prasyarat harus dipenuhi jika pribadi atau lembaga akan
mengajukan ijin pemeliharan hewan langka. Selain kandang yang memadai,
pemelihara harus memiliki sarana prasaran pendukung diantaranya
klinik kesehatan dan tenaga medis. Itupun masih akan dievaluasi lagi
apakah layak untuk mendapat ijin atau tidak.

BKSDA menilai, kondisi kandang yang terletak persis bersebelahan
dengan pendopo kabupaten dan Kantor KPU Purworejo dinilai kurang aman.
Tinggi pagar hanya sekitar 2 meter sangat tidak memenuhi syarat, apalagi setiap minggu tempat ini menjadi salah satu tujuan wisata masyarakat.

Sesuai UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang konservasi SDA Hayati dan
Hewani, pemeliharaan binatang langka harus disertai ijin dengan memenuhi pesyaratan yang ditetapkan pemerintah. Pelanggaran bisa dikenakan sanksi pidana hukuman lima tahun penjara untuk jenis binatang terdaftar di PP nomor 7 tahun 1999.

“Pak Kelik sudah beritikad baik, Pemkab bahkan berencana mengajukan
lembaga konservasi sendiri khusus binatang langka. Kalau sudah disetujui dan resmi berdiri boleh jadi Kliwon akan dikembalikan, ke Purworejo,” paparnya.

Soal pemilihan Gembira Loka, Thomas menyebutkan alasan jarak dan
kemudahan fasilitas pemeliharaan menjadi pertimbangan utama. “Kami
sudah berkoordinasi dengan BKSDA DIY, mereka menerjunkan tim untuk
proses pemindahan,” tukasnya.

Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi, Informasi dan Pariwisata
(Diskominfopar) Kabupaten Purworejo, Grahito Ganjar menyebutkan,
rencana pemindahan sudah sejak lama. BKSDA Jateng sempat beberapa kali
berkunjung ke Purworejo namun baru kali ini bisa direalisasikan.

“Kami sudah menerima pemberitahuan resmi ya silakan saja, ini
dilindungi negara,” katanya.

Proses pemindahan berlangsung cukup menegangkan. Harimau betina yang
sudah mendiami komplek pendopo sejak 2005 itu akhirnya berhasil
diangkat setelah sebelumnya mendapat dua kali tembakan obat bius
Zelotil oleh tim BKSDA. (b4L)

1 komentar untukBKSDA Jateng Ambil Alih Harimau Sumatera Dari Pemilik

  • alan

    bagi siapa saja tolong di jateng ada orang yang jual hewan2 langka seperti beruang madu, burung kasuari, dll, saya bingung menjebaknya, ketika saya ingin minta alamatnya, dia tidak mau dan bilang “ga smudah itu transaksi’y bung..! lu tanya brg2 antik smua, bskk lu dtg, lusa aparat yg jemput gw.. gitu cr’y jemput org jual? deal harga transfr, brg gw krm”, karena saya jebak dengan bertanya punya kucing emas, kucing besar, dsb. dia maunya bayar dulu nanti barangnya dikirim, sumpah demi Allah dia jual barang illegal, nomor teleponnya (087)83289016, tapi jangan baca komentar ini kalau pembaca komentar ini untuk beli hewan2 langka tersebut.

Tinggalkan Balasan

 

 

 

Anda dapat menggunakan penanda HTML berikut

<a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <s> <strike> <strong>

What is 10 + 3 ?
Please leave these two fields as-is:
PENTING! Untuk melanjutkan Anda harus menjawab pertanyan di atas.