IndonesiaBicara-Surabaya, (23/09/11). Sekitar 30 orang dari Badan Koordinasi Lembaga Dakwah Kampus (BKLDK) Surabaya melakukan demo di depan Gedung DPRD Jatim, Jumat (23/09). Aksi tersebut dilakukan dalam rangka menolak disahkannya RUU Intelijen.
BKLDK menilai, disahkannya RUU Intelijen menjadi Undang Undang akan berpeluang melahirkan rezim represif yang memata-matai rakyat. Intelijen juga dikhawatirkan berpeluang dijadikan alat oleh pemerintah, dalam hal ini presiden.
Kepala BIN nantinya berubah menjadi satu-satunya pihak yang dapat menentukan telah terpenuhinya indikasi dan bukti awal yang cukup pada diri seseorang untuk disadap, diselidiki, dan didalami/ditangkap. Keputusan Kepala BIN tersebut cukup dengan melalui pemberitahuan kepada ketua pengadilan.
Intelijen diperlukan dalam sebuah negara, tetapi seharusnya bukan untuk memusuhi rakyat. Intelijen juga tidak boleh digunakan menjadi alat kekuasaan untuk kepentingan mengamankan status quo. Disela-sela aksi, perwakilan pengunjuk rasa diterima Ketua Komisi A DPRD Jatim, Sabron Djamil, Wakil Ketua Komisi A, Kusnadi, dan Anna Luthfi. Sabron Djamil berjanji akan menyampaikan aspirasi pengunjuk rasa kepada DPR RI. (AK)
IndonesiaBicara-Surabaya, (23/09/11). Sekitar 30 orang dari Badan Koordinasi Lembaga Dakwah Kampus (BKLDK) Surabaya melakukan demo di depan Gedung DPRD
Jatim, Jumat (23/09). Aksi tersebut dilakukan dalam rangka menolak disahkannya RUU Intelijen.
BKLDK menilai, disahkannya RUU Intelijen menjadi Undang Undang akan berpeluang melahirkan rezim represif yang memata-matai rakyat. Intelijen juga
dikhawatirkan berpeluang dijadikan alat oleh pemerintah, dalam hal ini presiden. Kepala BIN nantinya berubah menjadi satu-satunya pihak yang dapat menentukan
telah terpenuhinya indikasi dan bukti awal yang cukup pada diri seseorang untuk disadap, diselidiki, dan didalami/ditangkap. Keputusan Kepala BIN tersebut
cukup dengan melalui pemberitahuan kepada ketua pengadilan.
Intelijen diperlukan dalam sebuah negara, tetapi seharusnya bukan untuk memusuhi rakyat. Intelijen juga tidak boleh digunakan menjadi alat kekuasaan untuk
kepentingan mengamankan status quo. Disela-sela aksi, perwakilan pengunjuk rasa diterima Ketua Komisi A DPRD Jatim, Sabron Djamil, Wakil Ketua Komisi A,
Kusnadi, dan Anna Luthfi. Sabron Djamil berjanji akan menyampaikan aspirasi pengunjuk rasa kepada DPR RI. (AK)
Tinggalkan Balasan