IndonesiaBicara - Jurnalisme Independen Rakyat Indonesia

BKLDK Menolak Disahkannya RUU Intelijen

IndonesiaBicara-Makassar (23/09/2011). Aksi Unjukrasa terjadi di DPRD Provinsi Sulsel. Aksi yang mengatasnamakan Badan Koordinasi Lembaga Dakwah Kampus (BKLDK) melakukan Long March dari Masjid Al Markaz Makassar menuju DPRD Sulsel yang dimana sebelumnya dibuka dengan pembacaan ayat suci Al-Qur’an.

Aksi yang dilakukan serentak di seluruh Indonesia ini, menolak untuk disahkannya RUU Intelijen yang berisi pasal-pasal bermasalah dan multitafsir khususnya pada pasal 32 serta meminta kepada pihak terkait untuk membatalkan atau mengoreksi pasal-pasal bermasalah dan multitafsir tesebut karena akan membahayakan dan meresahkan kehidupan rakyat.

Para pengunjukrasa juga mengajak kepada seluruh elemen umat khususnya gerakan mahasiswa untuk menyadari bahaya dari RUU Intelijen ini, serta bersama-sama berjuang memberikan pemahaman kepada masyarakat akan bahaya UU ini jika disahkan.

BKLDK berpandangan bahwa memang benar intelijen diperlukan dalam sebuah Negara, tetapi harusnya bukan untuk memusuhi rakyat. Juga tidak boleh menjadi alat kekuasaan untuk kepentingan mengamankan status quo. Apalagi jika intelijen digunakan untuk memberangus setiap usaha memperjuangkan syariah islam. Jika UU ini disahkan, dimungkinkan Rezim Orde baru akan kembali terulang.

Pengunjuk rasa kemudian menuju Fly Over Jl. Urip Sumoharjo Makassar untuk melanjutkan aksinya. Aksi tersebut ditutup dengan membacakan ayat suci Al-Qur’an. (ec/ta)

Tinggalkan Balasan

 

 

 

Anda dapat menggunakan penanda HTML berikut

<a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <s> <strike> <strong>

What is 9 + 14 ?
Please leave these two fields as-is:
PENTING! Untuk melanjutkan Anda harus menjawab pertanyan di atas.