IndonesiaBicara - Jurnalisme Independen Rakyat Indonesia

Besok MK Bacakan Putusan Vonis Perkara Pilpres

mk1 indonesiaBicara.com – Jakarta (11/8) Empat hari empat malam hakim Mahkamah Konstitusi (MK) berdebat untuk memutuskan gugatan hasil Pilpres yang dimohonkan pasangan JK-Wiranto dan Megawati-Prabowo. Dan hasilnya, putusan itu siap dibacakan pada Rabu 12 Agustus 2009.

“MK memastikan besok pukul 14.00 WIB akan diucapkan vonis terhadap perkara perselisihan hasil pemilu yang dimohonkan oleh pasangan JK-Wiranto dan Megawati-Prabowo,” kata Ketua MK Mahfud MD dalam jumpa pers di Kantornya, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (11/8/2009).

Dikatakan Mahfud, hakim berdebat sampai pada akhir putusan. Sebab hakim harus membuat pertimbangan secara cermat, tidak boleh asal-asalan. Selain itu, alat bukti juga banyak, sehingga harus diperiksa satu persatu.

Menurut dia, hakim konstitusi dibekali kode etik yang melarang sesama hakim saling mempengaruhi. Jika terdapat beda pendapat, harus diselesaikan di ruang rapat permusyawaratan hakim, tidak boleh melalui pertemuan lainnya.

“Hakim konstitusi memiliki kode etik tidak boleh mempengaruhi hakim lainnya apalagi masuk ke dalam ruang hakim. Saya sebagai ketua juga tidak boleh masuk ke ruang hakim lainnya,” jelasnya.

Sekarang ini, putusan mengenai sengkete pilpres sudah selesai dan tinggal diketok. ” (tebalnya) Ada 420 halaman lebih,” pungkasnya.(rizky)

Tinggalkan Balasan

 

 

 

Anda dapat menggunakan penanda HTML berikut

<a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <s> <strike> <strong>

What is 12 + 14 ?
Please leave these two fields as-is:
PENTING! Untuk melanjutkan Anda harus menjawab pertanyan di atas.