IndonesiaBicara-Palangka Raya, 2 September 2009. Aksi mahasiswa terhadap klaim Malaysia terhadap kebudayaan Indonesia terus bergulir. Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Palangka Raya (BEM Unpar) berunjuk rasa menuntut adanya perlindungan dan pelestarian hasil budaya untuk Kalimantan Tengah.
Presiden BEM Unpar Tri Sinto Cara dalam pernyataan sikapnya menyatakan sudah banyak hasil budaya Indonesia yang diklaim oleh Malaysia, akan tetapi belum ada upaya yang nyata dari pemerintah untuk melindungi hasil budaya yang ada. Rancangan Undang-Undang Perlindungan dan Pemanfaatan Kekayaan Intelektual Pengetahuan Tradisional dan Ekspresi Budaya Tradisional hingga saat ini belum dibahas dan disahkan.
Aksi unjuk rasa kali ini mengecam perlakuan Malaysia yang selalu menginjak-injak harga diri bangsa Indonesia. Negaramanapun yang berusaha mencuri dengan cara mengklaim budaya yang bukan budayanya sendiri adalah negara pencuri yang tidak punya etika dan harga diri.
Pemerintah pusat perlu mengevaluasi kembali bentuk-bentuk hubungan bilateral dengan Malaysia dan menunjukkan sikap tegas atas segala bentuk kecurangan dari negara Malaysia.
Melihat fenomena klaim budaya yang sering terjadi, maka diperlukan juga upaya dari Pemerintah Propinsi Kalimantan Tengah untuk menjaga dan melestarikan budaya yang ada. Melalui instansi terkait diperlukan inventarisasi hasil-hasil budaya yang ada di Kalimantan Tengah.
Pemerintah juga harus segera mengeluarkan peraturan daerah tentang perlindungan dan pelestarian hasil budaya Kalimantan Tengah sebagai perangkat hukum formal sehingga bisa meminimalisir kemungkinan klaim dan pencurian hasil budaya oleh negara lain. (HH)
kami atas nama mahasiswa Universitas Darwan Ali (UNDA)mendukung perlindungan budaya kita, budaya bangsa wajib dipelihara dan di lindungi, kita bangsa yang besar punya harga diri,