IndonesiaBicara-Pekanbaru, (10/08/11). Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Lancang Kuning (Unilak) Pekanbaru merasa harus membenahi dahulu kondisi internal BEM Unilaksebelum memutuskan bergabung dengan Aliansi BEM Indonesia, baik itu BEM Seluruh Indonesia (BEM SI), BEM Nasional maupun BEM Nusantara.
Menurut mantan Presiden Mahasiswa Unilak Indrasani, saat ini di Unilak sendiri belum ada Presiden Mahasiswa definitif setelah dirinya, karena belum ada Pemilihan Umum Mahasiswa Unilak. Saat ini yang menjadi Pelaksana tugas (Plt) Presiden Mahasiswa adalah Heri Suryawan.
“Kami harus membenahi dahulu kondisi politik Unilak, mungkin setelah terpilih Presiden Mahasiswa definitif, akan jelas tergambar kemana arah pergerakan mahasiswa Unilak, yang jelas selama ini BEM Unilak jarang dipimpin oleh orang-orang yang memiliki latar belakang organisasi eksternal baik HMI, KAMMI, PMII, GMNI dan lain-lain,” ujar Indra kepada indonesiabicara.com, Rabu (10/08).
Menurutnya, arah perjuangan beberapa aliansi BEM se-Indonesia belum benar-benar terlihat membela kepentingan rakyat. “Belum terlihat garis perjuangan yang benar-benar nasionalis, independen dan benar-benar untuk kepentingan rakyat yang diperjuangkan, maka dari itu kami bersikap netral dan tidak bergabung ke aliansi BEM manapun,” ujar mahasiswa yang dilantik menjadi Presiden Mahasiswa bersama wakil Presiden Jemmy Astario 6 Juni tahun lalu.
Pun begitu dengan BEM se-Kota Pekanbaru, menurutnya aliansi ini hanya mengutamakan kepentingan beberapa universitas saja. “Selama saya memimpin BEM Unilak, saya dan kawan-kawan di BEM Unilak pernah beberapa kali mengikuti rapat dengan BEM se-kota Pekanbaru, namun menurut kami BEM sekota Pekanbaru belum konsisten dalam melakukan konsolidasi dan pergerakan,” tambahnya.
Dikatakan Indra, apabila konsistensi BEM sekota pekanbaru sudah terlihat dan tidak menguntungkan satu atau dua universitas saja, BEM Unilak tidak menutup kemungkinan akan bergabung. “Mungkin kedepan apabila presiden BEM Unilak yang baru tepilih punya arah pemikiran yang berbeda,” tambahnya.
Mengenai Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang santer diributkan dan beberapa kali menjadi fokus utama beberapa aktivis BEM dari universitas lain di Pekanbaru, menurutnya ini adalah hal yang wajar dalam demokrasi yang ada di negara kita. PSU diputuskan oleh MK yang notabene lembaga keputusan tertinggi dalam menangani hal ini.
”Keputusan MK harus dapat kita terima dengan alasan apapun karena itulah aturan main yang berlaku di Indonesia, dengan catatan keputusan tersebut harus dijalankan oleh KPU sesuai dengan amar putusan MK yaitu tanggal 14 September 2011,” tutupnya. (MM)
Komentar