IndonesiaBicara - Jurnalisme Independen Rakyat Indonesia

Beberapa Kandidat Absen, Perundingan Aturan Kampanye Berjalan Alot

IndonesiaBicara-Amlapura, (11/03/10). Untuk mewujudkan situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif dalam rangka proses Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Karangasem, Polres Karangasem menyusun draft rancangan kesepakatan yang dilaksanakan di Wantilan Pura Besakih Karangasem.

Menjelang tahapan kampanye untuk menciptakan suasana yang kondusif , Polres Karangasem menetapkan berbagai aturan yang nantinya akan bisa disepakati bersama, sebelum disepakati kandidat diberi kesempatan untuk mengoreksi susunan draft, memberi usulan ataupun masukan terhadap susunan draft yang sudah di buat sebelumnya. Dalam rapat kerja tersebut ada beberapa Kandidat yang tidak hadir yaitu yang di usung dari Partai Golkar yang sebagai Calon Kepala Daerah, I Wayan Geredeg, SH. Demikian juga dengan pasangan calon dari Partai Koalisi PNI Marhaenisme yang juga sebagai mantan Boss Koperasi Karangasem Membangun ( KKM ) I Gede Putu Kertia, SE dengan pasangannya Tjokorda Sutedja, SH.

Kandidat yang diusung dari Partai PDI Perjuangan I Wayan Sudirta, SH sempat memprotes ketidak hadiran kandidat lain, yakni Calon Bupati dari Partai Golkar, I Wayan Geredeg, SH dan pasangan calon yang diusung dari Partai koalisi PNI Marhaenisme, I Gede Putu Kertia, SE dengan pasangannya dr. I Gusti Lanang Made Rudiartha,SH, MH. Menurut Sudirta orang yang tidak hadir itu adalah orang yang tidak menghormati Wakapolres sebagai pihak penyelenggara dan sebagai penyusun draft, dan tidak mengutamakan kepentingan masyarakat.

“Saya sangat menyesalkan hal ini, karena yang di undang ada Muspida tetapi Pimpinan Muspidanya tidak bisa hadir, kalau memang tidak bisa hadir dalam memenuhi undangan mending kordinasikan sebelumnya agar ada kesepakatan bersama. Penyelenggara saja tidak tau, alasannya ngakunya masih banyak urusan tanpa ada alasan yang jelas padahal kita juga pnya kesibukan lain,” ungkap Sudirta.
Penandatanganan kesepakatan sempat diundur karena tidak semua calon Kandidat yang hadir disana, akan tetapi setelah pasangan calon yang hadir berkordinasi, muncul kesepakatan bersama untuk bisa menandatangani draft yang sudah di sepakati sebelumnnya. Adapun kesepakatan yang di setujui yaitu:

1. Semua Kandidat Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Karangasem periode 2010 – 2015 dan segenap birokrasi PNS menjunjung tinggi nilai demokrasi, berbudaya, selalu mentaati peraturan yang berlaku,

2. Kampanye massal ditiadakan dan sedangkan kampanye dialogis diperbanyak dengan tujuan utama mengurangi dampak gangguan Kamtibmas,

3. Nomor undi kandidat perlu disosialisasikan sebanyak mungkin dengan tujuan untuk dapat mengenali semua calon dengan baik,

4. Pelaksanaan kampanye sesuai dengan jadwal yang telah di tetapkan KPUD Karangasem,

5. Bagi yang kalah harus mendukung yang menang, dan ikut berperan aktif menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif di Kabupaten Karangasem.

Hadir dalam kesempatan ini Wakapolres Karangasem Kompol I Nyoman Wija selaku penyelenggara, Ketua DPRD Karangasem I Gede Dana, S Pd, perwakilan dari KPU Karangasem I Nyoman Karta Widnyana, Panwaslu Karangasem dan Muspida Karangasem beserta Dandim Karangasem. Bagi pasangan calon yang tidak hadir dalam penandatanganan tersebut, dapat menyusul untuk menandatangani kesepakatan bersama tersebut. Setelah penandatanganan selesai, acaradilanjutkan dengan persembahyangan bersama. (dino)

Tinggalkan Balasan

 

 

 

Anda dapat menggunakan penanda HTML berikut

<a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <s> <strike> <strong>

What is 2 + 10 ?
Please leave these two fields as-is:
PENTING! Untuk melanjutkan Anda harus menjawab pertanyan di atas.