IndonesiaBicara - Jurnalisme Independen Rakyat Indonesia

Aulia Pohan Penuhi Panggilan Pansus Century

IndonesiaBicara-Jakarta, (05/01/10). Mantan Deputi Gubernur Bidang Pengawasan Bank Indonesia Aulia Pohan dipastikan akan memenuhi panggilan Pansus Hak Angket Pengusutan Kasus Bank Century DPR, Selasa (05/01). Pansus telah mengantongi izin dari Mahkamah Agung untuk mendatangkan besan Presiden SBY ini yang tengah menjalani hukuman atas kasus Bantuan Likuiditas BI (BLBI).

“Kami sudah mendapatkan izin yang ditandatangani oleh Ketua Muda MA Bidang Tindak Pidana Korupsi,” tutur Wakil Ketua Pansus Gayus Lumbuun kepada Kompas.com. Tak ada batasan waktu yang diberikan oleh MA, kata Gayus. Oleh karena itu, pemeriksaan Aulia akan digelar hingga sore nanti.

Menurut Gayus, Aulia akan dimintai keterangannya seputar dua hal, yaitu kelayakan bank untuk merger serta proses dana talangan yang diberikan BI untuk Bank Century terkait aset dan nilai CAR. Pansus kemudian akan melanjutkan tugas pada pukul 19.30.

Mantan Direktur Pengawasan BI Sabar Anton Tari horan akan dimintai keterangannya seputar pengawasan terhadap kinerja BI pada saat merger tiga bank menjadi Bank Century. “Termasuk soal lempar tanggung jawab seperti yang kemarin terkesan dari pemeriksaan Burhanuddin Abdullah dan Miranda Gultom,” katanya. (Sur)

Tinggalkan Balasan

 

 

 

Anda dapat menggunakan penanda HTML berikut

<a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <s> <strike> <strong>

What is 12 + 12 ?
Please leave these two fields as-is:
PENTING! Untuk melanjutkan Anda harus menjawab pertanyan di atas.