IndonesiaBicara-Lombok Utara, (16/02/10). Hingga saat ini memasuki tahun kedua pemekaran Kabupaten Lombok Utara (KLU) dari Kabupaten Lombok Barat (Lobar) terdapat beberapa aset pemerintah daerah belum diserah terimakan. Hal tersebut terungkap dalam rapat koordinasi Komisi II DPRD KLU dengan Dinas Pendapatan Daerah KLU.
Permasalahan ini menjadi krusial sebagai daerah baru yang dituntut untuk membuktikan peningkatan kinerja. Ketua Dispenda R Nurjati mengungkapkan hingga sekarang aset Pemda Lobar baik yang bergerak atau diam yang berada di KLU belum diserah terimakan.
“Kami berupaya untuk secepat mungkin agar aset Pemda Lobar di KLU diserah terimakan dan saat ini kami sudah membentuk tim yang dipimpin oleh Asisten I, H Alwi,” ujarnya.
Aset yag dimaksud antara lain mobil dinas, motor peralatan kantor bahkan lahan dan penyertaan dana di BPD serta BPR. “Sesuai perjanjian, penyerahan aset paling lama tiga tahun namun alangkah baiknya jika dilakukan lebih cepat, karena lebih cepat lebih baik,” ungkapnya.
Pihaknya juga menyayangkan keinginan Pemda Lobar yang berniat menarik mobil dinas yang berada di KLU. “Kami menghimbau kepada seluruh SKPD atau kesatuan dinas untuk tidak memberikan kendaraan dinas kepada Pemda Lobar, karena sesuai janji Bupati Lobar bahwa seluruh aset Lobar di KLU akan diserah terimakan,” pungkasnya. (pul)
Komentar