IndonesiaBicara-Surabaya, (28/09/11). Sekitar 30 orang dari Aliansi Ormas dan LSM (AOM) Jawa Timur melakukan aksi unjuk rasa menuntut pengunduran diri Sujarwo selaku Dirut PT Pelindo III Surabaya terkait adanya penyimpangan dan penyalahgunaan wewenang jabatan oleh Sujarwo (Dirut PT Pelindo III) dan Mudjito (Preskom PT Pelindo III).
Tujuan aksi tersebut adalah menekankan kepada Sujarwo untuk mundur dari jabatannya karena telah melakukan penyalahgunaan wewenang jabatan dengan cara melemahkan fungsi Preskom sebagai pengontrol perusahaan negara. Tindakan penyalahgunaan tersebut terbukti dengan adanya peminjaman uang untuk pribadi pada perusahaan, sehingga merusak proses atau aturan managemen perusahaan, demikian dikatakan Warsono selaku Korlap aksi unjuk rasa kali ini.
Sebelumnya, AOM telah melakukan klarifikasi alat bukti secara tertulis kepada Pelindo III dengan menunjukkan segala bukti yang mendukung, namun sampai saat ini klarifikasi tersebut diabaikan. Hal ini menunjukkan bahwa Pelindo III tidak dapat memberikan jawaban yang benar. Oleh karena itu, AOM pantang menyerah dan akan selalu melawan kebijakan-kebijakan yang diperuntukkan bagi kepentingan pribadi sehingga merugikan rakyat, tambahnya. (GA)
Komentar