IndonesiaBicara - Jurnalisme Independen Rakyat Indonesia

ANTISIPASI KEKERASAN PADA ANAK, KPAI AKAN PANTAU SEMUA WILAYAH

Indonesiabicara.com—TIGARAKSA (09/01/2018) Terjadinya perilaku kekerasan kepada anak-anak dibawah umur yang dilakukan oleh WS alias Babeh di wilayah Kabupaten Tangerang, menjadi perhatian Pemkab Tangerang dan KPAI yang akan melakukan pemantauan diseluruh wilayah.

 

Ketua KPAI Susanto seusai melakukan rapat tertutup di kantor Bupati Tangerang menjelaskan, KPAI akan terus melakukan pemantauan di setiap wilayah di seluruh Indonesia agar kejadian seperti ini tidak kembali terulang dan memakan banyak korban anak-anak dibawah umur.

“Seluruh aspek pemerintahan dari tingkat Kecamatan dan Desa harus dapat memberikan himbauan dalam mengantisipasi terjadinya aksi kekerasan terhadap anak-anak”, ujar Ketua KPAI.

 

Lanjutnya Susanto menjelaskan, Penanganan terus dilakukan karena kerentanan anak harus menjadi perhatian seluruh lapisan masyarakat,  edukasi harus diberikan oleh aparatur negara kepada masyarakat agar dapat memberikan edukasi dan pemahaman kepada anak terkait bahayanya apabila ada orang yang tidak dikenal melakukan pelecehan seksual agar dapat segera melakukan pelaporan kepada orang tua.

dapat diketahui pihak Polres Kota Tangerang sebelumnya berhasil mengamankan WS alias Babeh bersama dengan barang bukti, dan atas perbuatannya tersangka (WS) dijerat pasal 82 Undang-undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun. (Adit/*)

Tinggalkan Balasan

 

 

 

Anda dapat menggunakan penanda HTML berikut

<a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <s> <strike> <strong>

What is 13 + 5 ?
Please leave these two fields as-is:
PENTING! Untuk melanjutkan Anda harus menjawab pertanyan di atas.